Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Dinas PUPR Diperintahkan Normalisasi Sungai di Kayu Rabah

×

Dinas PUPR Diperintahkan Normalisasi Sungai di Kayu Rabah

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 3 klm
BUPATI HST - Saat memeriksa aliran Sungai Kayu Rabah. (KP/Ist)

Barabai, KP – Guna mengantisipasi dan mempercepat surutnya banjir di desa Kayu Rabah Bupati HST H Aulia Oktafiandi, memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar segera melakukan penanganan pembersihan dan Normalisasi sungai di Kayu Rabah, Rabu (1/12/2021).

Hal tersebut dikatakan Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi sungai di Kayu Rabah Kecamatan Pandawan di dampingi Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt Kepala DLHP, Sekretaris Dinas Perkim, Camat Pandawan dan Aparat desa setempat.

Kalimantan Post

“Untuk itu, saya perintahkan Dinas PUPR untuk melakukan penanganan dan normalisasi agar banjir di desa Kayu Rabah dapat tertangani dan cepat surut dengan melakukan pengerukan serta pembersihan bantaran sungai menggunakan exavator dan dibantu oleh masyarakat desa Kayu Rabah dengan bergotong royong,” kata Bupati.

Pada kesempatan tersebut Bupati memerintahkan Dinas PUPR segera melakukan penangganan dengan menurunkan unit alat berat exavator dalam rangka penanganan tertutupnya sungai oleh sampah kayu dan material lainnya, untuk memperlancar pergerakan air.

Sementara Plt Kadis PUPR Sahidin mengatakan, pergerakan dan mobilisasi alat berat akan dilaksanakan secepatnya menuju lokasi kegiatan.

“Alat berat akan dikirim ke Desa Kayu Rabah yang akan digunakan untuk melakukan normalisasi dan penanganan sungai yang meluap dan mengakibatkan banjir di beberapa wilayah di Desa Kayu Rabah, hari ini juga saya perintahkan operator alat berat survey jalan yang bisa di lalui alat berat hingga sampai ke lokasi,” kata Sahidin. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Bupati HST Berharap Pengurus Baru APDESI Amanah Menjalankan Tugas
Iklan
Iklan