Bandung, KP – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan bank pembangunan daerah memenuhi ketentuan modal minimum Rp 3 triliun pada 31 Desember 2024, memang tidak mudah tetapi Bank Kalsel optimis mampu mewujudkannya.
Hal itu dipaparkan pada acara malam Ramah Tamah dalam acara Media Gahtering, 16-19 Desember. Menurut Direktur Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijayai ada empat stategis. Dan apa saja upaya yang dilakukan Bank Kalsel memenuhi angka tersebut?
Menurut Hanawajiba, memang pada 31 Desember 2024 seluruh bank pembangunan daerah harus punya aset hingga Rp 3 triliun. “Kami Bank Kalsel tinggal mencukupkan Rp 1 triliun untuk mencapai aset yang disyaratkan,” ujarnya.
Dihadapan Kumut Hatman, Jajaran Direksi lainnya, Hanawijaya mengatakan strategi pertama, dengan laba Rp 340-350 miliar, bisa akan jadi tambahan karena 40 persen adalah modal cadangan. Strategi kedua, negosiasi dengan para pemegang saham agar jatah 60 persen dikembalikan menjadi setoran modal.
Jadi, katanya, Strategi ketiga, revaluasi aset agar beban APBD murni dapat diatasi, meski ada konsekuensi pajak dan memang harus dibayar.
Strategi keempat, aset lima tanah milik para pemegang saham akan disetorkan sebagai aset sehingga dapat mencapai angka Rp3 triliun.
“Jika di masa pandemi mengalami kendala sebab kebijakan perbaikan ekonomi, maka kami akan menerbitkan saham seri B,” Direktur Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijayai. (ADV)