Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Ratusan Pengurus Rumah Ibadah Dapat Insentif

×

Ratusan Pengurus Rumah Ibadah Dapat Insentif

Sebarkan artikel ini
tab2 copy
INTENSIF – Diberikan ke petugas rumah ibadah. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Sebagai konsekuensi dari program pemerintah yang ingin menjadikan Kabupaten Tabalong adalah kabupaten yang agamis, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali memberikan bantuan insentif kepada 271 pengurus rumah ibadah yang ada di wilayahnya.

Dari 271 orang pengurus rumah ibadah di Kabupaten Tabalong tersebut terdiri dari 229 orang kaum masjid, 40 orang koster gereja, dan 2 orang pengempon pura dan dilaksanakan di Halaman Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, belum lama tadi.

Baca Koran

Dari informasi di lapangan, pemberian insentif bagi pengurus rumah ibadah kali ini adalah insentif selama 8 bulan, yang masing-masing pengurus rumah ibadah diberikan insentif senilai Rp3.760.000,- setelah dipotong pajak sebesar 6 persen.

Penyerahan insentif dilakukan oleh Wakil Bupati Tabalong Drs H Mawardi M.Si, dan turut dihadiri Asisten Bidang Ekobang Setda, H Yuhani, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda, H Rahmadi Amir.

Kasubag Kesejahteraan Sosial, Yusi Safari melaporkan, bahwa untuk kegiatan pemberian insentif kepada pengurus rumah ibadah kaum masjid, koster gereja dan pengempon pura se Kabupaten Tabalong tahun 2021, untuk kegiatan ini bagian kesra telah menganggarkan dana sebesar Rp.1.626.000.000,- untuk 271 tempat ibadah yang terdiri 229 buah masjid, 40 buah gereja dan 2 buah pura.

Bagi bagi pengurus rumah ibadah tersebut diberikan insentif sebesar Rp.500.000,- per bulan selama 1 tahun dan pembayarannya dilaksanakan 2 kali.

Pertama pada bulan Mei diserahkan sebanyak 4 bulan sebesar (bulan Januari sampai dengan bulan April 2021). Kemudian yang diserahkan kedua pada hari ini sebanyak 8 bulan sebesar Rp4.000.000,- dipotong pajak 6 persen dan para pengurus rumah ibadah akan menerima melalui rekening masing-masing sebesar Rp. 3.760.000,- untuk pembayaran insentif bulan Mei sampai dengan bulan Desember 2021.

Penyerahan insentif ini menghadirkan sebanyak 8 Kecamatan, sedangkan 4 Kecamatan lainnya di Kabupaten Tabalong akan dilaksanakan dengan mendatangi langsung ke Kecamatan Banua Lawas dan Pugaan di Kecamatan Banua Lawas, untuk Kecamatan Muara Uya dan Jaro di Kecamatan Muara Uya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tabalong, Drs H Mawardi M.Si, menyampaikan, insentif yang diberikan bagi para kaum masjid, koster gereja, pengempon pura ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat, sebagai ciri kehidupan agamis masyarakat Tabalong.

“Ini juga selaras dengan visi misi Kabupaten Tabalong untuk menuju Kabupaten Tabalong yang lebih agamis, sejahtera dan mandiri,” demikian pungkas Wabup Tabalong. (ros/K-6)

Iklan
Iklan