Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Banjarbaru Diberi Fleksibilitas Pilih PTM atau PJJ

×

Kabut Asap Karhutla, Sekolah di Banjarbaru Diberi Fleksibilitas Pilih PTM atau PJJ

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLM BJB 2 4
PEMBELAJARAN - Pemerintah Kota Banjarbaru ringankan sekolah Pola belajar disesuaikan berdasarkan kondisi lapangan dan perkembangan kabut asap. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP– Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam menentukan pola pembelajaran di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekolah dapat memilih pembelajaran tatap muka maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Sirajoni mengatakan, keputusan tersebut tidak diberlakukan secara seragam. Setiap sekolah diminta melihat kondisi udara dan lingkungan sekitar sebelum menentukan pola pembelajaran.

Kalimantan Post

“Satuan pendidikan berkoordinasi atau melakukan rapat dengan komite sekolah untuk melaksanakan pola pembelajaran di sekolah masing-masing, apakah diambil dengan tatap muka langsung ataupun PJJ. Namun semuanya nanti juga harus berizin lagi ke Dinas Pendidikan,” ujar Sirajoni.

Menurut dia, fleksibilitas diperlukan karena tingkat paparan kabut asap di setiap wilayah sekolah tidak selalu sama. Karena itu, keputusan mengenai proses belajar diserahkan kepada sekolah dengan tetap memperhatikan koordinasi bersama komite dan Dinas Pendidikan.

Kebijakan tersebut salah satunya diterapkan di SDN 4 Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin. Sekolah memilih tetap menjalankan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah penyesuaian.

Siswa diwajibkan menggunakan masker. Aktivitas di luar ruangan juga dibatasi ketika kabut asap masih pekat pada pagi hari. Durasi pembelajaran turut dipangkas untuk mengurangi paparan siswa terhadap kondisi udara yang kurang baik.

Pemko Banjarbaru juga melakukan penyesuaian pada aktivitas aparatur sipil negara (ASN). Jam masuk kerja ASN dilonggarkan hingga pukul 09.00 Wita sebagai bagian dari respons terhadap kondisi kabut asap.

Sirajoni menegaskan, evaluasi terhadap kondisi tersebut dilakukan secara berkala. Penyesuaian pola pembelajaran maupun aktivitas pemerintahan diharapkan tetap menjaga pelayanan publik dan kegiatan pendidikan berjalan, tanpa mengabaikan faktor kesehatan dan keselamatan.(Dev/K-5)

Baca Juga :  Hujan Guyur Liang Anggang Banjarbaru Setelah Dikepung Asap Karhutla
Iklan
Iklan