Kotabaru, KP – Disertai Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Suprapti Tri Astuti, ST MT dan Kepala BKPSDM Drs Minggu Basuki MM, Kasatpol PP dan Pemadam kebakaran, Akhmad Rajudinoor, SH MH serta Kadis lainnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus, SH melakukan Inspeksi mendadak ke satuan kerja perangkat daerah /SKPD, untuk memastikan ASN dilingkup Pemkab Kotabaru telah melakukan vaksinasi covid-19.
“Kita sebagai abdi negara harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Dan, bila ada yang belum melakukan vaksin maka akan ditindak tegas,” ucap bupati.
Namun demikian, Sayed Jafar mengakui, memang tidak semua pegawai bisa divaksin karena faktor kesehatan, akat tetapi, harus ada surat keterangan dari dokter, dan bila ditemukan memang belum melakukan vaksinasi maka akan diberikan sanksi.
Nampak satu persatu SKPD didatangi bupati langsung dimulai dari Sekretariat Pemkab Kotabaru dan dilanjutkan kegedung Abdi Negara yang dihuni oleh 8 SKPD hingga ke Kantor BPKAD.
Inspeksi mendadak ini akan terus dilanjutkan ke SKPD lainnya dilingkup Pemkab Kotabaru hingga 22 kecamatan.
Meskipun telah melakukan vaksinasi, pemerintah menekankan untuk tetap melakukan protokol kesehatan covid-19. Memakai masker dengan benar, (tidak disangkutkan di dagu), rajin mencuci tangan. (and/K-6)















