Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Kantor Kecamatan Kini Bisa Lakukan Sidang Isbat Nikah

×

Kantor Kecamatan Kini Bisa Lakukan Sidang Isbat Nikah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220120 WA0049 scaled


Banjarbaru, KP – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pelaksanaan sidang isbat nikah yang tidak perlu datang ke Pengadilan Agama lagi, cukup di Kantor Kecamatan saja. Kecamatan Banjarbaru Selatan menjadi Pilot Project Inovasi ini.


Bertempat di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan, dilaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Wilayah Kecamatan Banjarbaru Selatan yang dihadiri oleh Lurah se-Kota Banjarbaru dan Ketua RT se-Kecamatan Banjarbaru Selatan, dengan narasumber Walikota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin, Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarbaru Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, SHI, MHI dan Camat Banjarbaru Selatan Taufik Purwanto, S.STP, M.AP, Kamis (20/01/2022) pagi.

Kalimantan Post


Wali Kota Banjarbaru menuturkan, dengan dilaksanakannya sidang isbat nikah di Kantor Kecamatan Banjarbaru Selatan, diharapkan bisa menekan angka warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis dan untuk memecahkan permasalahan yang berkaitan ahli waris.

Ke depannya, beliau juga mengharapkan agar seluruh Kecamatan di Kota Banjarbaru juga bisa melaksanakannya.


“Pada hari ini kita melaksanakan acara sosialisasi isbat nikah di Kecamatan Banjarbaru Selatan, jadi kedepannya kami berharap di seluruh Kecamatan ini bisa melaksanakan. Karena memang menurut data masih banyak warga yang belum melaksanakan nikah secara tertulis, jadi masih banyak masyarakat yang belum mempunyai dokumen-dokumen berkaitan dengan pernikahan ini dan mudah-mudahan dengan program ini bisa menekan angka tersebut dan bisa menjadi jalan untuk memecahkan permasalahan yang ada berkaitan dengan masalah waris, masalah harta gono-gini dan lain-lain dengan adanya surat nikah ini,” tuturnya.


Selanjutnya, Camat Banjarbaru Selatan meminta dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, karena sesuai dengan tagline Banjarbaru saat ini yaitu Banjarbaru yang JUARA, Maju, Agamis dan Sejahtera.

Baca Juga :  Expo dan Job Fair HUT ke-27 Banjarbaru Sediakan 1.553 Lowongan Kerja


“Tagline Banjarbaru saat ini adalah JUARA (Maju, Agamis dan Sejahtera), dibidang agamis ini kita harus bersama-sama minta dukungan pian-pian, untuk kawan-kawan kita yang saat ini terdampak nikah siri, kita bantu hak martabatnya untuk mengikuti sidang isbat nikah terpadu ini,” ujarnya.


Dengan adanya inovasi pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan bisa memecahkan permasalahan yang ditimbulkan akibat pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi atau nikah siri, karena urusan administrasi dan sidang isbat nikah bisa dilakukan di kantor kecamatan. (Dev/KPO-1)

Iklan
Iklan