Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Legislator Kapuas Dukung Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

×

Legislator Kapuas Dukung Percepatan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Sebarkan artikel ini

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mendukung pemerintah daerah setempat, untuk melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun.

“Vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sangat penting sebagai upaya mendukung pembelajaran secara tatap muka,”kata Agustinus Gerung, di Kuala Kapuas, Jumat (7/1).

Android

Menurut Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, selama masa pandemi COVID-19 yang terjadi dari tahun 2020 lalu hingga saat ini, tentu berpengaruh dengan proses belajar mengajar disekolah. Sehingga dipandang perlu anak anak usia 6-11 tahun diberikan vaksinasi.

“Dengan diberikan vaksinasi kepada anak-anak Sekolah Dasar (SD), tentu proses belajar mengajar kembali normal,” katanya.

Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini berharap, kepada orang tua siswa untuk dapat juga mendukung vaksinasi kepada anak-anaknya agar terbentuk heart imunity. Sekaligus mendukung program pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan vaksinasi nasional.

“Mari kita dukung program nasional untuk memberikan heart imunity. Kepada masyarakat, saya minta untuk selalu disiplin terhadap prokes jangan sampai lengah walau pun sudah di vaksin,” demikian Agustinus Gerung. (Al)

Iklan
Iklan