Sementara itu, dalam rangka mendukung kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp14.000 per liter, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar operasi pasar di seluruh kabupaten kota di Kalsel dalam beberapa hari terakhir.
BANJARMASIN, KP – Pemerintah sudah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng menjadi Rp14.000 per liter mulai pertengahan bulan Januari tahun 2022. Meski begitu, penyebarannya masih belum merata di Banjarmasin.
Minyak goreng kemasan harga Rp14.000 per liter mulai dijual di ritel-ritel modern di Banjarmasin, seperti di Alfamart dan Indomaret. Hanya saja, tak sampai siang hari, stoknya sudah habis terjual.
Salah seorang karyawan yang bekerja di ritel modern tersebut, Andy mengakui, bahwa untuk stok minyak goreng langsung ludes begitu dipajang di etalase.
“Datangnya tak bisa ditentukan hari apa, tapi biasanya dalam seminggu ada saja stok minyak goreng yang masuk. Tapi, kalau ada pun cepat habis dibeli orang. Karena murah kan harganya Rp14 ribu saja per liter,” ujarnya, Jumat (28/1).
“Kebanyakan stok yang datang kemasan isi satu liter. Pembelian juga kita batasi, satu konsumen hanya boleh beli satu kemasan saja,” tambahnya.
Berbeda di pasar tradisional, meskipun stok minyak goreng masih ada, namun harganya rerata masih dijual di atas harga yang sudah ditentukan, yaitu dikisaran Rp 20 ribu per liternya.
Seperti di Pasar Lama, Banjarmasin Tengah, minyak goreng baik kemasan maupun curah masih dijual dengan harga sebelumnya.
Sementara itu, dalam rangka mendukung kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp14.000 per liter, Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar operasi pasar di seluruh kabupaten kota di Kalsel dalam beberapa hari terakhir.
Bekerjasama dengan produsen minyak goreng kemasan lokal, Disdag Kalsel melakukan operasi pasar di 13 kabupaten kota di Kalsel sejak 20 Januari 2022 lalu.
Tak hanya minyak goreng, dalam operasi pasar tersebut juga dijual kebutuhan pokok lainnya, seperti gula dan tepung.
Kegiatan ini dimaksudkan, selain untuk mengurangi beban masyarakat di tengah tingginya harga minyak goreng, juga sebagai upaya menyukseskan kebijakan satu harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, H Birhasani memperkirakan, di akhir bulan Januari ini minyak goreng satu harga Rp14.000 akan dapat terwujud di Kalsel.
“Yang pasti di 13 kabupaten kota kita gelar operasi pasar murah. Target kami untuk operasi pasar di masa transisi ini sampai nanti di akhir Januari. Kita harapkan, ke depan minyak goreng yang masuk ke pasar tradisional sudah mulai lancar,” ungkapnya.
Kabar terbaru mengutip dari Detikcom, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Perdagangan yang menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk komoditas minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan minyak goreng satu harga yang telah berlangsung selama satu minggu terakhir. (opq/K-1)