Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum fraksi terkait tiga buah Raperda yang diajukan Pemkab Tanbu Beberapa waktu lalu.
Rapat yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Tanbu H.Supiansyah.ZA,SE,MH ini, masing masing fraksi menyampaikan pemadangan umum atas tiga buah raperda yang diajukan.
Tiga buah Raperda yang ditujukan itu yakni Raperda tentang susunan perangkat daerah, Raperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung, dan Raperda tentang pemilihan pengangkatan pemberhentian kepala desa.
Ada empat fraksi yang menyamkan pemandangan umum pada rapat paripurna DPRD ini. Empat fraksi yang menyampaikan pemadangan umum dirapat ini yakni
Atma Maulani,SH dari fraksi PDI-Perjuangan, Dading Kalbuadi,SH,M.Kn dari fraksi Gerindra, Muhammad Haris Fadillah dari fraksi PKB dan Fathur Rokhman dari fraksi Golkar.
Keempat fraksi ini memuat pertanyaan dan pendapat serta saran yang sesuai peraturan dan perundang undangan berlaku sebagai acuan.
Usai pemandangan umum disampaikan oleh fraksi, fraksi DPRD, wakil ketua I Said Ismail Khollil Al’Idrus memberikan catatan berupa kesimpulan bahwa, semua fraksi menerima tiga buah raperda tersebut untuk ditindak lanjuti ketahapan berikutnya dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Paripurna ini digelar di ruang sidang utama.
Paripurna ini dihadiri sekretaris daerah Kab Tanbu Dr.H.Ambo Sakka, instansi vertikal, pimpinan SKPD dan juga pihak perbankan dan Perusda Tanah Bumbu. (han)















