Barabai, KP – Buruh tani kebun inisial SM (35), warga Desa Pajukungan Rt.002/001 Kecamatan Barabai Kabupaten HST tepatnya di halaman langgar Al-Ibadah, Desa Batu Panggung Rt.002/001 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Lelaki ini sempat diduga oleh warga mau meambil kotak amal.
Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi, melalui Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio, mengatakan, berawal pada saat warga desa Pajukungan mencurigai seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di halaman langgar Al Ibadah desa Pajukungan.
Kemudian salah satu warga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas desa pajukangan.
Setelah itu Bhabinkamtibmas bersama warga desa Pajukungan menghampiri laki-laki yang dicurigai itu, kemudian langsung diperiksa dan menemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 12 cm, lebar besi 2,5 cm, panjang hulu 7,5 cm, lengkap dengan kompang yang terbuat dari kayu yang dibungkus dengan lakban warna putih dengan panjang kompang 16 cm dan lebar kompang 3,5 cm.
Setelah ditanya, apakah mempunyai ijin membawa senjata tajam dari pihak yang berwenang, pelaku tidak bisa menunjukan ijin kepemilikan senjata tajam tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya. (ary)