Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

28 Pelaku UMKM Banjarbaru Dapat Sertifikat Hak Merek

×

28 Pelaku UMKM Banjarbaru Dapat Sertifikat Hak Merek

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1
HAK MEREK- Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan Sertifikat Hak Merek kepada Pelaku Usaha Mikro yang ada di Kota Banjarbaru, didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Mahrina Noor. (KP/Devi)

Banjarbaru, KP- Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyerahkan Sertifikat Hak Merek kepada Pelaku Usaha Mikro yang ada di Kota Banjarbaru, didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru Mahrina Noor, penyerahan sertifikat secara simbolis ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Banjarbaru untuk meningkatkan gairah usaha bagi pelaku UMKM di tengah pandemi covid-19.

Wartono menjelaskan peran penting UMKM dalam kehidupan bermasyarakat.“UKM sangat berperan memenuhi sebagian besar kehidupan masyarakat, UKM juga menjadi cikal bakal tumbuhnya usaha besar, dan hampir semua usaha-usaha besar berawal dari UKM.” Katanya.

Kalimantan Post

Kali ini penyerahan sertifikat diberikan kep…Pastikan Tak Gelar Pasar Wadai Ramadhan. Banjarmasin, KGelaran Pasar Wadai Ramadhan yang sudah lama dirindukan oleh warga Kota Banjarmasin akhirnya mendapat kepastian.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memastikan, bahwa Ramadhan di tahun 2022 ini pihaknya tidak akan menggelar agenda tahunan yang sudah dua tahun tak dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ini.

“Pasar wadai tetap saya tutup. Tidak kita buka,” tegasnya saat ditemui awak media usai menghadiri kegiatan di HBI, Minggu (6/3) petang.

Kendati demikian, Ibnu menambahkan, misalkan ada yang membuka secara mandiri, pihaknya masih memperbolehkan. Namun dengan catatan yang harus dijalankan.

“Kecuali nanti waktu Ramadhan tiba itu memang memungkinkan buka, seperti status PPKM Level II, baru dipersilahkan buka. dengan catatan kapasitasnya 50 persen dan prokes ketat,” ungkapnya.

“Tapi kalau secara resmi pemko tidak membuka pasar wadai. Kita khawatir terjadi kerumunan,” tegasnya lagi.

Selain itu, ternyata agenda Pasar Wadai Ramadhan juga tak dianggarkan oleh Pemko Banjarmasin.

Pasalnya anggaran untuk pelaksanaan Pasar Wadai pada tahun ini tidak ada alias tidak dianggarkan oleh Pemko Banjarmasin.

Baca Juga :  104 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Pemko Banjarbaru Perkuat Kepastian Hukum

Hal ini pun dibeberkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriady.

“Mungkin waktu menyusun anggaran kemarin masih dalam suasana pandemi Covid-19, kemudian ada refocusing dan sebagainya sehingga tidak dianggarkan untuk tahun ini,” ujarnya.

Meskipun tidak dianggarkan oleh Pemko Banjarmasin, namun Iwan menerangkan Pasar Ramadhan masih ada peluang alias kemungkinan digelar secara mandiri.

Namun hal ini menurutnya tergantung dari kesiapan dari paguyuban Pasar Wadai dan juga Pedagang Kaki Lima (PKL) nya.

Pasalnya bisa saja Pasar Wadai digelar secara mandiri oleh paguyuban beserta PKL, tentunya dengan memenuhi beberapa persyaratan khususnya terkait pandemi Covid-19.Iwan menerangkan pihaknya pun beberapa hari yang lalu sudah melakukan pertemuan dengan paguyuban beserta PKL Pasar Wadai.

“Kita sudah mengundang paguyuban dan PKL Pasar Wadai. Kami sampaikan kondisi di Dinas memang tidak ada anggaran dan lain sebagainya,” tukasnya.

“Dan kami sampaikan juga kalau memang mau menggelar Pasar Wadai ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat dari Satgas Covid-19 Banjarmasin,” tambah Iwan.

Disinggung mengenai keputusan dari pertemuan dengan Paguyuban serta PKL Pasar Wadai tersebut, Iwan pun menerangkan masih belum ada keputusan.

“Dalam urun rembuk tersebut, Paguyuban dan PKL Pasar meminta waktu untuk berunding. Jadi sampai hari ini kita masih menunggu hasil perundingan internal mereka,” pungkasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan