Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna. Kali ini, pembahasannya mengenai penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Balangan TA 2021 dan pengajuan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda tahun 2022, Selasa (19/04/2022) kemarin.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua I dan II dengan dihadiri Sekdakab H Sutikno, Forkopimda, sejumlah anggota dewan dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, bahwa rapat paripurna DPRD Balangan kali ini dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar 9 Ranperda Kabupaten Balangan pada Propemperda Tahun Anggaran 2022.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Sekdakab dan para undangan yang telah dapat hadir pada rapat paripurna DPRD Balangan dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD tantang LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 dan penyampaian nota pengantar 9 Ranperda Kabupaten Balangan tahun anggaran 2022 ini,” ujar Fauzan.
Untuk diketahui pada paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Balangan terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 tersebut, secara langsung disampaikan anggota DPRD Batanghari.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar 9 Ranperda Kabupaten Balangan tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh Sekdakab Balangan H Sutikno.
Dia mengatakan, ada sembilan buah Raperda pada Propemperda di usulkan kepada DPRD Balangan.
Adapun Raperda yang diusulkan diantaranya tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Tentang retribusi perizinan tertentu, tentang perubahan atas Perda No 24 tahun 2016 mengenai pendirian perusahaan perseroan daerah PT. Asabaru Daya Cipta lestari.
Juga Raperda tentang perubahan badan hukum perusahaan daerah air minum (PDAM), tentang penyelenggara dan ketentraman dan ketertiban umum, tentang penyertaan modal kepada PT Bank pembangunan daerah Kalsel.
Serta, tentang penyertaan modal kepada PT Asabaru Daya Cipta Lestari, serta tentang penyertaan modal kepada bank perkreditan rakyat (BPR).
“Sembilan Raperda ini hanya mencakup sebagian kecil saja dari apa yang harus kita kelola. Tapi kami tetap memerlukan dukungan dalam langkah kecil sekalipun. Mohon dewan dapat membahasnya sesuai mekanisme yang berlaku, secara mendalam,” katanya.
Sutikno berharap, Raperda ini bisa satu persepsi sehingga 9 Raperda tersebut bisa menjadi bagian untuk memperbaiki kinerja, memajukan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik.
“Semoga semua Raperda yang diajukan ini menjadi bagian dari hal terbaik yang kita lakukan untuk pembangunan Balangan lebih maju dan sejahtera lagi,” imbuhnya.
Usai paripurna penyampaian 9 Raperda oleh Pemkab Balangan dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi dan dilanjutkan lagi dengan paripurna jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi. (srd/K-6)