Kasongan, KP- Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi NT.Litang, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Katingan, atas ditetapkannya lima buah rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang telah disampaikan ke DPRD Katingan.
“Kami ucapkan terimakasih atas masukan, saran serta pendapat oleh anggota DPRD Katingan sehingga lima buah Raperda dapat disepakati dan penandatanganan keputusan DPRD atas lima buah Raperda, ” kata Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT. Litang, Jumat (1/4/2022) saat sidang paripurna DPRD Katingan di Kasongan.
Kemudian, disampaikan Wabup Sunardi, bahwa lima buah raperda dan rancangan perda akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan fasilitasi sesuai dengan peraturan perundang -undangan.
“Dengan demikian akan menguji kesesuaian dengan peraturan perundang- undangan meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas, kemudian disampaikan dalam bentuk hasil fasilitasi rancangan peraturan daerah, ” sebut Wabup Sunardi.
Disebutkan Wabup, dengan ditandatangani pada hari ini, terkait lima buah raperda itu, akan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda), ” sehingga upaya Pemkab Katingan untuk tingkatkan perekonomian daerah, berikan perlindungan bagi masyarakat, baik anak dan perempuan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi dapat tercapai, ” ungkapnya.
Tentunya semua ini, karena kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Katingan, sejak tahapan pembahasan, Raperda sampai pada penandatanganan penetapan raperda ini.
“Untuk itu terimakasih pimpinan dan seluruh anggota DPRD Katingan, sehingga lima buah Raperda menjadi sebuah Perda, ” tandasnya. (Isn/K-10)