Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Legislator Kapuas Bersama Ketua RT Dan RW Pertanyakan sertifikat gratis ke BPN

×

Legislator Kapuas Bersama Ketua RT Dan RW Pertanyakan sertifikat gratis ke BPN

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 6
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, bersama Ketua RT dan RW serta Kepala BPN setempat Febri Effendi, melakukan foto bersama usai pertemuan, kemarin.ist

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah bersama sejumlah Ketua RT dan RW di Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, mendatangi Kantor Badan Pertanahan (BPN) setempat, kemarin.

“Saya mendampingi para Ketua RT dan RW di Kelurahan Selat Hulu, untuk menanyakan ke BPN mengenai realisasi pembuatan sertifikat gratis program PTSL,” kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Kamis (19/5).

Baca Koran

Karena, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, dari sebanyak 1.551 kuota yang disiapkan untuk pembuatan sertifikat gratis di wilayah Kelurahan Selat Hulu, sebanyak 1.200 sertifikat diantaranya sudah diterbitkan.

“Jadi, ketua RT dan RW menanyakan kejelasan sertifikat yang belum terbit itu, apa kendalanya ?. Karena masyarakat bertanya-tanya kepada RT dan RW,” katanya.

Sedangkan sisanya, sambung Legislator dari Partai NasDem ini, setelah diverifikasi ada sebanyak 119 sertifikat yang sampai sekarang belum direalisasikan atau diterbitkan oleh pihak BPN Kabupaten Kapuas.

“Alhamdulilah dalam pertemuan kita tadi kepala BPN berjanji menindaklanjutinya dengan akan menerbitkan sertifikat itu pada tahun ini. Khususnya yang berkasnya sudah clear and clean (jelas dan bersih),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Febri Effendi, mengapresiasi kedatangan para Ketua RT dan RW tersebut untuk memastikan sertifikat tanah milik warganya terbit atau tidak.

Terkait hal itu, BPN akan menindaklanjuti apa yang ditanyakan para Ketua RT dan RW, dengan memerintahkan tim ajudikasi untuk melakukan pengecekan terhadap data objek bidang tanah yang akan dibuatkan sertifikat.

“Kita komitmen akan menyelesaikan. Khususnya yang clear and clean, artinya peta bidangnya ada, berkasnya ada, sesuai peruntukan tata ruangnya dan itu akan kita selesaikan pada tahun ini,” demikian Febri Effendi. (Al)

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Katingan, Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Iklan