Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Pemkab HST Raih Opini WTP dari BPK RI atas LHP LKPD Kab. HST Tahun 2021

×

Pemkab HST Raih Opini WTP dari BPK RI atas LHP LKPD Kab. HST Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
IMG 20220518 WA0026 scaled

Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), H Rachmadi serta Inspektur Kabupaten HST dan Kepala BPKAD, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) HST Tahun Anggaran 2021 di Kantor BPK perwakilan Prov Kalsel. Selasa (17/5/2022).

Baca Koran

Penyerahan LHP LKPD digelar secara bersamaan dengan Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Kotabaru, Barito Kuala dan Tanah Laut.

Penyerahan LHP LKPD HST Tahun Anggaran 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan M Ali Asyhar Kepada Bupati HST H Aulia Oktafiandi serta Ketua DPRD H Rachmadi.

Pada kesempatan ini, Pemkab HST kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sempat ditahun 2020 mendapat opini WDP sekarang LHP LKPD Tahun 2021 atas kepemimpinan Bupati Aulia Oktafiandi Pemkab HST kembali meraih opini WTP dari BPK RI.

Dalam sambutannya, Kepala BPK perwakilan Prov Kalsel M Ali Asyhar mengungkapkan, penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas merupakan amanat dari Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Lebih lanjut, M Ali Asyhar menjelaskan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” ujarnya.

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi usai penyerahan LHP mengucapkan rasa syukur karena Pemkab HST kembali meraih opini WTP dari BPK RI setelah sempat LHP LKPD ditahun 2020 pemkab HST meraih opini WDP.

“Terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Prov Kalsel dan semua pihak yang berkontribusi sehingga Pemkab HST meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, mudah-mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan ke depannya, dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Bupati.

Baca Juga :  Samsul Rizal Ajak Warga Hijrah Menuju Kebaikan di Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H

Atas raihan opini WTP tersebut, Pj Sekretaris Daerah Muhammad Yani pun mengungkapkan suka citanya.

“Alhamdulillah, berkat kepemimpinan Bapak Aulia dan kerjasama seluruh SKPD Pemkab HST kembali meraih WTP audit BPK Tahun 2021, mari kita tingkatkan pengelolaan keuangan Daerah kita,” ucapnya.

Sementara, Kepada BPKAD, Teddy Taufani, juga menyampaikan apresiasinya, berkat kepemimpinan Bupati HST Aulia Oktafiandi dan kerja sama yang baik seluruh SKPD Pemkab HST kembali bisa meraih WTP berdasarkan Audit keuangan oleh BPK RI untuk tahun 2021.

“Momen ini menjadi motivasi jajaran Pemkab HST untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi,” kata Teddy.(ary/KPO-1)

Iklan
Iklan