Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Tersangka Curanmor Diamankan

×

Dua Tersangka Curanmor Diamankan

Sebarkan artikel ini
6 Curanmor 3kl
DIAMANKAN – Dua pelaku Curanmor bersama barang bukti yang diamankan di Polsek Pelaihari. (KP/Rizky)

Pelaihari, KP – Anggota Satreskrim Polsek Pelaihari kembali mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).

Kapolsek Pelaihari Felly Manurung saat press release pada Kamis (21/7) mengatakan, pelaku mencuri 1 unit sepeda motor Honda Supra Nomor polisi DA 2964 CQ , warna hitam.

Baca Koran

“Untuk modus Operandi, pelaku mengambil satu unit sepeda motor tersebut saat diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah korban, pada saat korban tertidur,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Pelaihari Amaral Tanta Hutahaean mengatakan, adapun identitas tersangka yakni Bahrullah.

“Pelaku Bahrullah diamankan di rumahnya Jalan Goa marmer Rt 09 Desa Sungai Bakar Kecamatan Bajuin,” ungkapnya.

Selain itu diamankan juga tersangka lain bernama Halidi di rumah kontrakannya di Desa Pemuda Kecamatan Pelaihari.

“Kemudian dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pelaihari guna proses hukum selanjutnya,” katanya.

Dari hasil pengembangan dari kedua tersangka, terdapat juga empat buah sepeda motor dari hasil yang sama. Sehingga jumlah sepeda motor berjumlah lima unit.

“Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya. (rzk/K-4)

Baca Juga :  Uang Rp2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan
Iklan
Iklan