Kuala Kapuas, KP – Tim Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2021, telah melaksanakan Rapat perdana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, kemarin.
“Hasil rapat perdana dengan TAPD yang dihadiri Sekda Kapuas Septedy tersebut mendapatkan informasi yang luar biasa, untuk bahan ke lapangan,” kata Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu, usai rapat.
Informasi yang didaptkan oleh Tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, terkait penjelasan struktur pelaksanaan maupun pendapatan APBD kabupaten setempat, dari TAPD.
Adapun informasi awal yang telah diperoleh Tim Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2021, menjadi bahan pihaknya dalam melakukan evaluasi lapangan.
”Seperti apa, seluruh komponen dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan APBD terutama terkait dengan infrastruktur terkait jalan dan jembatan, kesehatan dan pendidikan,” katanya.
Pihaknya akan tetap melakukan evaluasi ke lapangan untuk melakukan perpaduan fakta sesuai dengan administrasi disuguhkan pihak eksekutif untuk memperkuat produk Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021.
”Pansus tetap bekerja sebagaimana mestinya, sesuai dengan sudah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas,” demikian Syarkawi H Sibu. (Al)















