Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Banyak Terjadi Transaksi Selama Festival Budaya Pasar Terapung

×

Banyak Terjadi Transaksi Selama Festival Budaya Pasar Terapung

Sebarkan artikel ini
8 4klm 5
UMKM - Jejeran stand para pelaku UMKM di event Festival Budaya Pasar Terapung 2022. (KP/Opiq)

“Ini kalau kita lihat hampir seluruh masyarakat Kalimantan datang ke Banjarmasin. Bahkan antusias mereka sangat tinggi untuk menghadiri dan menikmati festival ini dan tentu akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang berpartisipasi,” tutur Kepala Dispar Kalsel, Muhammad Syarifuddin

BANJARMASIN, KP – Festival Budaya Pasar Terapung ke-14 yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kalsel baru saja berakhir.

Kalimantan Post

Penyelengaraan kegiatan tahunan ini dinilai sukses menyedot perhatian masyarakat banua, wisatawan lokal hingga hingga mancanegara.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga berharap festival ini ke depannya dapat digelar lebih besar lagi, sehingga dapat menarik wisatawan baik domestik maupun mancanegara lebih banyak lagi.

Seiring dengan itu, diharapkan perputaran perkonomian para pelaku usaha ekonomi kreatif juga turut meningkat dengan banyaknya tamu yang datang ke Kalsel.

“Ini kalau kita lihat hampir seluruh masyarakat Kalimantan datang ke Banjarmasin. Bahkan antusias mereka sangat tinggi untuk menghadiri dan menikmati festival ini dan tentu akan sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif yang berpartisipasi,” tutur Kepala Dispar Kalsel, Muhammad Syarifuddin, kemarin.

Dirinya juga mengapresiasi partisipasi dari para pelaku ekonomi kreatif pada event ini. Menurutnya, ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat sudah semakin membaik dengan banyaknya transaksi yang terjadi selama event ini berlangsung.

“Selama Festival Budaya Pasar Terapung ini berlangsung, Dispar Kalsel mencatat adanya pendapatan atau terjadi transaksi senilai Rp89.600.000,” bebernya.

Sementara itu, di kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani, meminta Kepada pelaku UMKM agar memiliki standar produksi dari produk yang dijualnya dengan cara mengajukan izin sertifikasi halal dan hak kekayaan intelektual (HAKI).

Baca Juga :  Pedagang di Pasar Lima Banjarmasin Keluhkan Sepi Pembeli Bendera Merah Putih

“Kami mengarahkan para pelaku UMKM agar produk mereka punya standar produksi. Jadi mereka harus memproses sertifikasi halal kalau itu memang belum dimiliki,” ujarnya.

“Begitu juga dengan HAKI yang menyangkut merek yang dimiliki para UMKM kita harus betul-betul terdaftar,” tambahnya.

Lebih jauh, Birhasani berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menggunakan dan semakin mencintai produk-produk UMKM

“Dan yang terpenting lagi adalah dalam upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” tutupnya. (Opq/K-1)

Iklan
Iklan