Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSELEkonomi

Penyertaan Modal Bank Kalsel Diusulkan Naik Jadi Rp 30 miliar

×

Penyertaan Modal Bank Kalsel Diusulkan Naik Jadi Rp 30 miliar

Sebarkan artikel ini
Amir Awan Subarkah

Banjarmasin, KP – Penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada Bank Kalsel diusulkan dinaikan.

Sebelumnya kesanggupan Pemko Banjarmasin menambah penyertaan modal untuk Bank Kalsel sebagaimana disampaikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hanya Rp 26 miliar.

Baca Koran

Hal itu terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin kepada Bank Kalsel, Selasa (23/8/2022).

Dalam pembahasan itu Pansus menghadirkan, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendataan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo, SE dan jajaran Direksi Bank Kalsel.

Ketua Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemko Banjarmasin Kepada Bank Kalsel Awan Subarkah menjelaskan, kenaikan penyertaan modal dari usulan awak itu didasari karena Bank Kalsel dalam dua tahun terakhir dinilai secara signifikan menunjukkan perkembangan sangat baik.

Terbukti menurut Awan Subarkah yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini, Bank Kalsel mampu memberikan keuntungan dari penyertaan modal yang sebelumnya ditanamkan Pemko Banjarmasin.

Awan Subarkah menyebutkan, total penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada Bank Kalsel hingga saat ini mencapai Rp 140 miliar.

” Dari total penyertaan modal itu Pemko Banjarmasin menerima dividen atau pembagian laba dari Bank Kalsel 12 persen atau sekitar Rp 16 miliar per tahun,” kata Awan Subarkah.

Kendati lebih jauh dikemukakan, usulan dinaikkannya penyertaan modal menjadi Rp 30 miliar itu masih sebatas wacana.

” Kendati dalam pembahasan tadi Badan Pengelola Keuangan, Pendataan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin sudah menyatakan kesanggupannya,” ujar Awan Subarkah.

Disebutkan jika kenaikkan itu nantinya disepakati, maka tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel akan diberikan seluruhnya dalam bentuk tunai.

Tambahan penyertaan modal itu pun ujarnya, diambil dari dana APBD selama tiga tahun anggaran yaitu pada APBD perubahan tahun 2022 ini dan pada APBD murni 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Menguat

Awan Subarkah menjelaskan, bahwa tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel bisa diberikan baik dalam bentuk tunai, tapi juga bisa berupa aset.

Sebagaimana diberitakan penambahan dana segar dalam bentuk penyertaan modal tersebut, salah satunya bertujuan guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Modal Inti Minimum (MIM) bank umum (termasuk Bank Kalsel) yaitu minimal Rp 3 triliun pada akhir Tahun 2024.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin menyatakan optimis melalui tambahan penyertaan modal dikucurkan Pemko Banjarmasin, Bank Kalsel mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan OJK.

Disebutkan selain Pemko Banjarmasin. pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalsel selaku pemegang saham juga menyatakan kesanggupannya mengucurkan tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

Fachrudin mengatakan, hingga saat ini Bank Kalsel sudah memiliki Modal Inti Minimum sekitar Rp 2 triliun.

Tambahan penyertaan modal juga diberikan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Tambahan penyertaan diberikan secara bertahap mulai tahun 2022 ini dengan total sebesar Rp 261 miliar. Payung hukum tambahan penyertaan modal juga ditetapkan dalam Perda oleh Pemprov Kalsel.(ADV/K-3)

Iklan
Iklan