Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Wwarga Dilarang Membangun Bangunan di Bantaran Sungai

×

Wwarga Dilarang Membangun Bangunan di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
hal 16 K Baru 3 klm 10
BUPATI KOTABARU – H Sayed Jafar Alaydrus saat memimpin kegiatan bersih bersih sungai dan pengerukan pendangkalan, baru ini. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meminta warga tidak lagi membuat bangunan dibantaran sungai, agar tidak terjadi lagi penyempitan aliran sungai.

Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Suprapti Tri Astuti diKotabaru, Sabtu (13/8/2022), menyusul kegiatan bersih bersih sungai dan pengerukan pendangkalan yang di pimpin langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus.

Baca Koran

“Selain penyempitan aliran sungai, banjir juga disebabkan terjadinya pendangkalan pada sungai. Banyak sampah yang dibuang ke sungai, sehingga menyebabkan pendangkalan, dan otomatis apabila intensitas curah hujan tinggi alir sungai cepat meluap,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengajak masyarakat bumi Saijaan agar bersama-sama menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Mari kita jaga kebersihan, terutama membuang sampah pada tempatnya, karena salah satu penyebab banjir yakni membuang sampah disungai.” ajak Bupati.

Sementara Bupati berharap proses pembersihan dan pengerukan dapat cepat diselesaikan mengingat cuaca masih menunjukkan anomaly dan perubahan yang signifikan, dan sewaktu waktu hujan dengan intensitas tinggi dapat turun tak terkira. (and/K-6)

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Kotabaru Dikukuhkan Menjadi Ayah dan Bunda Genre
Iklan
Iklan