BANJARMASIN, KP – Persoalan sampah di kawasan eks Tempat Penampungan Sampah (TPS) Pasar Kuripan yang masih saja ditumpuki sampah oleh warga yang tidak bertanggung jawab akhirnya mendapat tindakan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pasalnya, Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin berjanji akan memasang CCTV untuk mengawasi kawasan tersebut.
Pengambilan langkah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Eks-TPS yang operasionalnya sudah lama ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin itu menjadi perhatian lantaran masih terdapat tumpukan sampah meski sudah mendapat penjagaan oleh personel Satpol PP setempat.
Bahkan kondisi itu terus kali menjadi perhatian bagi anggota DPRD Kota Banjarmasin dan pengamat lingkungan di Bumi Kayuh Baimbai ini.
Karena itulah, Kepala Bidang Aptika Diskominfotik Kota Banjarmasin, Muhammad Yamani mengatakan, pemasangan CCTV di kawasan Eks TPS Sampah Pasar Kuripan itu dijadwalkan bulan November 2022 mendatang.
Ia menjelaskan, CCTV ini dipasang untuk mengawasi dan memantau aktivitas pembuangan sampah di Eks TPS Sampah yang sudah ditutup sejak tahun 2021 itu.
Karena faktanya hingga sampai sekarang masih ada saja oknum warga yang masih membuang sampah di Eks TPS Sampah Pasar Kuripan.
Padahal berbagai upaya pun sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin untuk menghentikan pembuangan sampah di Eks TPS Sampah Pasar Kuripan.
Seperti memasang spanduk pemberitahuan, menaruh pot kembang, pagar pembatas dari seng, hingga sampai pada tahap tindakan sanksi tipiring kepada oknum warga yang kedapatan membuang sampah di sana.
Namun, masih saja terlihat tumpukan sampah tiap harinya yang kerap dikeluhkan warga Banjarmasin karena baunya yang menyengat dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Menurutnya, pemasangan CCTV ini merupakan bentuk sinergi antara DLH Banjarmasin, Diskominfotik Banjarmasin, dan UPT PJU dan PJL Dishub Banjarmasin dan saat ini pihaknya sudah dalam tahap persiapan pemasangan
“Sudah menyusun anggaran kas, koordinasi ke UPT PJU untuk kelistrikannya dan cek lokasi, InsyaAllah di November sudah dipasang,” ucap Yamani, Jumat (21/10) siang.
Tidak tanggung-tanggung, Yamani menyebutkan, pemasangan CCTV di Eks TPS Sampah Pasar Kuripan tersebut sebanyak tiga titik.”Anggarannya sekira Rp 27 juta untuk tiga titik,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Banjarmasin, Marzuki menyampaikan, dari pantauan CCTV itulah nantinya pihaknya akan mengawasi pembuangan sampah di Eks TPS Sampah Kuripan.
“Kita akan berkoordinasi nanti dengan Satpol PP Kota Banjarmasin untuk melakukan tindakan sanksi tipiring terhadap oknum warga yang kedapatan membuang sampah di sana,” singkatnya. (Kin/K-3)















