Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Herson B.Aden : Semua Orang Punya Hak Peroleh Informasi

×

Herson B.Aden : Semua Orang Punya Hak Peroleh Informasi

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng4
Herson B.Aden saat membuka sosialisasi KIM. (kp/Ist)

Palangka Raya, KP – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mengatakan memperoleh informasi merupakan hak semua orang, dan penyebaran informasi sudah bisa didapatkan dengan penggunaan media sosial.

Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Komonitas Masyarakat, di Palangka Raya, Selasa (1/11). Ia mengatakan “hak memperoleh informasi merupakan hak semua orang”.

Baca Koran

Karena itu pengelolaan informasi perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak bertanggungjawab dan tidak jelas sumbernya, paparnya mewakili Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin.

Kegiatan sosialisasi Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, di kantor tersebut

Menurut Herson kemajuan teknologi komunikasi telah mengubah masyarakat pada tatanan masyarakat modern. Revolusi digital telah mengubah cara berpandang seseorang dalam menjalankan kehidupan untuk lebih canggih.

Herson menyatakan KIM sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat.

“Makna dari Komunitas Informasi Masyarakat ini adalah salah satu program kerja Pemerintah untuk mendukung terwujudnya masyarakat informasi.

Diakui Program dimaksud ditujukan kepada masyarakat dengan tujuan memaksimalkan manfaat informasi di kehidupan sehari-hari. Pemerintah mengupayakan kelompok masyarakat ini terbentuk pada tiap-tiap daerah di Indonesia.

Selain itu terbentuknya komunitas masyarakat sebagai “sarana dalam memperkenalkan kemajuan teknologi dan informasi pada masyarakat,” jelasnya.

KIM menurutnya lagi komunitas yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya.

Salah satu rencana aksi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kemitraan dengan pemangku kepentingan antara lain Komunitas Informasi Masyarakat, Kelompok Media Tradisional, Komunitas Pembuat Konten Positif dan Kelompok Strategis.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Harapkan Kader PKK Tingkatkan Prestasi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfosantik Kalteng Tuty Sulistiyowatie menyampaikan dalam laporannya, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan /skill Sumber Daya Manusia (SDM) informasi dan komunikasi publik dalam pengelolaan informasi dan pemberdayaan KIM sebagai mitra Pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi. (drt/k-10)

Iklan