PT Air Minum (PAM) Bandarmasih kehilangan laba bersih pada 2021 sebesar Rp1,2 miliar per bulan.
BANJARMASIN, KP – Laba bersih yang dicapai PT Air Minum (PAM) Bandarmasih pada 2021 menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
Benar saja, berdasarkan pemaparan data neraca komparatif (audited) oleh jajaran PAM Bandarmasih pada Rabu (2/11) sore, laba bersih yang dicapai selama tahun 2021 hanya sebesar Rp3,591 miliar.
Sedangkan di tahun sebelumnya, yakni 2020 laba bersih PAM Bandarmasih sebesar Rp11,118 miliar.
Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Yudha Achmady mengakui bahwa untuk laba yang diperoleh oleh PAM Bandarmasih pada 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Pada 2021, kita hanya memperoleh sekitar Rp3,5 miliar, sedangkan pada 2020 memperoleh laba lebih Rp11 miliar,” ungkapnya kepada awak media.
Ia membeberkan, bahwa pihaknya menyadari betul kondisi tersebut terjadi setelah ada beberapa kebijakan yang direvisi, yang berdampak langsung sehingga pendapatan kita terjadi penurunan.
“Salah satu yang paling dominan untuk penurunannya itu disebabkan oleh peraturan beban tetap pemakaian minimum 10 kubik itu sudah kita hapuskan, sehingga membuat laba mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ucapnya.
Selain itu, penurunan laba juga disebabkan oleh biaya operasional yang mengalami kenaikan.
Bukan tanpa alasan, pasalnya setelah dilakukan evaluasi dari berbagai sumber, pihaknya menemukan fakta bahwa kebijakan penetapan beban tetap minimum yang sudah tidak berlaku lagi jadi salah satu penyebab turunnya laba perusahaan di tahun 2021.
“Tak dipungkiri dari kebijakan itu penghasilan sangat memberi pengaruh yang cukup signifikan. Karena dihapus pengurangan laba per bulannya sekitar Rp1,2 miliar (masih laba kotor),” ujarnya.
Karena itu, untuk meningkatkan laba PAM Bandarmasih kedepannya, ujar Yudha, pihaknya akan lebih meningkatkan efisiensi pelayanan terhadap pelanggan, memperbaiki dan memperbaharui jaringan, sehingga pendistribusian air bersih kepada pelanggan dapat berjalan dengan baik.
“Selain itu dengan adanya penyesuaian tarif ini, juga diharapkan dapat meningkatkan laba bagi PAM Bandarmasih,” ujar Yudha.
Dirut juga mengungkapkan, untuk saat ini kesadaran para pelanggan sudah sangat baik, karena melakukan pembayaran sampai dengan batas yang ditentukan sudah sangat tinggi.
“Sekitar 98 persen lebih pelanggan yang membayar sebelum batas waktunya, jadi yang telat dan dikenakan denda itu hanya sekitar 1 persen lebih saja,” ungkap Dirut.
Ia juga berharap, semoga kedepannya semua rencana dan program kerja PAM Bandarmasih bisa berjalan dengan baik dan juga lancar.
“Sehingga pendistribusian air bersih ke semua pelanggan bisa berjalan dengan baik, dan pelanggan pun bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.
Kendati demikian, papar Yudha, dari hasil audit perhitungan indikator kinerja baik dari pedoman Kepmendagri, maupun Kementerian PUPR kinerja PAM Bandarmasih mengalami peningkatan.
“Berdasarkan pedoman Kemendagri mengalami peningkatan sebanyak 2,5 persen, dari yang sebelumnya pada tahun 2020 di angka 66,53 persen menjadi 69,09 persen,” papar Yudha.
“Sementara berdasarkan Kementerian PUPR mengalami peningkatan sebanyak 0,18 persen, dari yang sebelumnya pada tahun 2020 di angka 3,62 persen menjadi 3,80 persen,” sambungnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, PAM Bandarmasih juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut turut sejak tahun 2001 sampai 2021. “Jadi sejak tahun 2001, kita sudah memperoleh 20 kali opini WTP ini, dan akan kita tetap berusaha mempertahankan untuk kedepannya,” tuntas Dirut. (kin/K-7)















