Oleh : Irawanto
Dosen Pascasarjana STIA Bina Banua Banjarmasin
Lebih dari separuh populasi dunia saat ini tinggal di daerah perkotaan, dan lebih dari enam miliar orang diperkirakan akan menjadi penghuni kota pada 2050 (PBB, 2019). Dan kondisi ini juga terjadi di perkotaan Indonesia. Seperti Kota Banjarmasin dan kota lainnya di Kalimantan Selatan memiliki peluang dan tantangan dalam menghadapi dan mengatasi masalah perkotaan yang terjadi dengan memanfaatkan teknologi digital. Upaya-upaya pemerintahan kota, seperti ini sering disebut Smart city (kota pintar). Konsep kota pintar telah berkembang sebagai pendekatan populer untuk memitigasi masalah perkotaan dan arena untuk memupuk inovasi masalah diperkotaan.
Kota pintar dapat dikonseptualisasikan sebagai sistem terintegrasi dan multi-dimensi yang bertujuan untuk mengatasi tantangan perkotaan berdasarkan kemitraan multi-stakeholder (Fernandez-Anez, Fernández-Güell, & Giffinger, 2018). Sedangkan Cohen (2014), smart city dimaknai sebagai sebuah kota yang menggunakan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) secara pintar dan efisien dalam menggunakan berbagai sumber daya, menghasilkan penghematan biaya dan energi, meningkatkan pelayanan dan kualitas hidup, serta mengurangi jejak lingkungan, semuanya mendukung ke dalam inovasi dan ekonomi ramah lingkungan. Pada prinsipnya, smart city diciptakan karena ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah dan sektor bisnis dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
Ada enam dimensi yang dapat menjadi ukuran dalam pengembangan smart city suatu kota. Pertama, Smart Governance, yaitu bagaimana pemerintah mampu dalam melakukan tata kelola pemerintahan dengan memanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) dalam rangka pengembangan dan penerapan Smart City. Pemerintah harus mengupayakan peningkatan peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan yang diberikan, dengan melakukan berbagai inovasi pelayanan yang berbasis Web maupun mobile. Untuk mewujudkannya saat ini sarana dan prasarana sudah tersedia seperti, saluran internet yang mumpuni, jangkauan internet yang sudah cukup luas dan literasi pengguna internet sudah cukup baik. Oleh karena itu, pemerintah kota harus menargetkan seluruh pelayanan yang disediakan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, melalui kemudahan tersebut diharapkan partisipasi dan transfarasni akan meningkat.
Kedua, Smart Branding, adalah upaya untuk pencitraan daerah kota yang cerdas. Kota yang cerdas harus memiliki daya saing usaha yang sehat serta memiliki iklim usaha yang kompetitif, serta ekosistem pariwisata yang baik. Melalui inovasi dan pemanfaatan TIK citra kota akan semakin baik dan memberikan kontribusi bagi pengelolaan kota dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Ketiga, Smart Economy. Konsep ini dilakukan dengan melakukan pengembangan dan penaataan pusat-pusat bisnis yang terintegrasi melalui pemanfaatan TIK sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berdaya saing.
Keempat, Smart Living. Pemanfaatan TIK dalam pengelolaan sumber daya alam secara cerdas sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan. Smart living menjamin kelayakan taraf hidup berdasarkan tiga elemen yaitu kelayakan pola hidup, kelayakan kualitas kesehatan, dan kelayakan moda transportasi untuk mendukung mobilitas.
Kelima, Smart Society. Bagaimana upaya yang dilakukan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap peggunaan teknologi. Penggunaan teknologi tersebut dalam berbagai aktivitas yang dilakukan pemerintah, swasta dan masyarakat, diharapkan akan meningkatkan kualitas dan ketrampilan masyarakat. Dengan penerapan smart living ini masyarakat memiliki kenyamanan dalam melakukan interaksi sosial dengan sesama masyarakat ataupun pemerintah. Masyarakat mudah mendapatkan layanan Kesehatan, transportasi dalam melakukan mobilitas yang didukung oleh layanan TIK yang baik.
Keenam, Smart Environment, dikembangkan dengan menciptakan tempat tinggal yang sehat yang didukung pengelolaan lingkungan yang baik berupa pengelolaan air, udara, tanah dan sampah. Selain itu juga adanya ruang publik (taman, fasilitas olah raga, rumah ibadah) dan tata ruang yang baik diharapkan terjadinya peningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Pertanyaanya adalah bagaimana upaya yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan? Usaha yang telah dilakukan perlu diapresiasi, namun apakah upaya itu sudah cukup signifikan dalam mewujudkan smart city? Dengan melihat berbagai indikator dalam mewujudkan smart city di atas, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dikerjakan. Sebagai ilustrasi beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya mewujudkan smart city dapat dilihat dari apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Contohnya, Kota Banjarmasin pada 2021 memperoleh smart city dimensi smart invironment, Banjarbaru memperoleh smart city dimensi smart living, Tabalong memperoleh smart city dimensi smart living. Dari beberapa pencapain secara nasional tentu upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota/kabupaten sangat banyak.
Upaya yang dilakukan Kota Banjarmasin dalam mewujudkan smart city dibanding dengan kabupaten/kota di Kalimantan lebih baik hal ini terlihat dari program kerja yang terlihat dari websitenya https://smartcity.banjarmasinkota.go.id/ yang berisikan dimensi smart city, leading sektor, kategori dan priode kegiatan yang dilakukan. Praktek baik ini tentu bisa dijadikan rujukan dalam upaya mewujudkan smart city.
Apa pentingnya smart city bagi masyarakat? Tentu untuk mewujudkan smart city ini memerlukan dukungan infrastruktur publik yang lebih berkualitas sehingga mudah diakses bagi semua pihak. Infrastruktur tersebut bukan hanya pada gedung, namun juga perbaikan sistem transportasi lengkap dengan jalurnya, pembangunan infrastruktur teknolgi yang mengintegrasikan berbagai pelayanan yang dibuat pemerintah. Selain itu juga masyarakat tahu bagaimana kinerja pemerintah dalam upaya meningkatkan kuatitas paelayanan kepada masyarakat. Transparansi adalah keunggulan dari terwujudnya smart city. Penciptaan smart city juga akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan dan aset daerah. Inovasi pelayanan yang berbasis web atau mobil benar-benar memberikan kemudahan dan efisiensi pelayanan. Smart city akan mewujudkan iklim kehidupan yang berkualitas bagi warga masyarakat karena berbagai infrastruktur yang dibuat hingga pelayanan lainnya berorientasi pada kemajuan. dan smart city akan membuat warga masyarakat ikut akti
f bersama pemerintah, masyarakat dapat memberikan masukan dan apabila kinerja pemerintah kurang sesuai maka masyarakat dapat memberikan kritik dan saran.
Untuk mewujudakan dan mengembangkan kota pintar memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena kita harus menyiapkan sumber daya secara mandiri. Bahkan penelitian dari Fishman & Flynn (2018), menemukan hanya ada 16 persen kota di dunia yang dapat mendanai sendiri proyek kota pintar. Oleh karena itu kolaborasi antar sektor dalam mewujudkan smart city ini diperlukan. kolaborasi dari berbagai stakeholder dalam pengembangan dan penerapan smart city menjadi suatu yang penting.
Smart city merupakan kota yang coba mengintegrasikan teknologi, informasi dan komunikasi dalam tata Kelola pemerintahan sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lingkugan yang sehat. Untuk mewujudkan hal tersebut sangat diperlukan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam berbagai aspek, seperti ide (pemikiran), pembiayaan, dan kerjasama dari berbagai pihak.
Smart city adalah keinginan (harapan) apakah keinginan atau harapan ini bisa diwujudkan di pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Tentu akan sangat tergantung dari pemengku kepentingannya apa benar-benar akan mewujudkan atau hanya sebatas janji-janji? Mari kita bersama-sama berpartisipasi dan menjadi pengawas dalam upaya tersebut.