Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin melakukan sosialisasi teloransi kehidupan bermasyarakat kepada mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel.
“Karena mahasiswa perlu memahami teloransi kehidupan bermasyarakat,” kata Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, usai Sosialisasi Propem Perda, Perda & Peraturan Perundang-Undangan, Perda Nomor 12 tahun 2022 Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, kemarin.
Bang Dhin mengatakan, kehadiran Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi proses kehidupan yang harmonis, aman dan tentram di dalam bingkai kehidupan bermasyarakat Kalsel.
“Perda ini juga bertujuan menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pengembangan ibadat agama oleh pemeluk-pemeluknya,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Ditambahkan, keberadaan Perda ini juga untuk mencegah perkembangan intoleransi dan potensi terjadinya konflik sosial.
Lebih lanjut Bang Dhin mengungkapkan, mooderasi beragama merupakan sebuah komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan yang paripurna.
“Setiap warga masyarakat, apapun suku, etnis, budaya, agama, dan pilihan politiknya harus mau saling mendengarkan satu sama lain,” ungkap Bang Dhin, di Gedung Dakwah NU Kalsel.
Selain itu, juga memiliki sifat moderat dengan kemampuan mengelola dan mengatasi perbedaan satu sama lain.
Bang Dhin menambahkan, dalam kesempatan yang baik inilah, pentingnya ide pengarus utama toleransi kehidupan bermasyarakat menjadi suatu cara pandang setiap warga masyarakat menjadi suatu cara pandang serial warga masyarakat agar selaras dan integral dengan kebijakan pembangunan nasional.
“Marilah kita selalu hidup dengan kerukunan, kedamaian, dan ketertiban,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilih Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Kegiatan Sosialisasi Perda kali ini, Bang Dhin didampingi narasumber Nurholis Majid dari Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kalsel dan Rizky Eri Munadi, Sekretaris Taruna Merah Putih (TMP) Kalsel.
Sosialisasi Perda merupakan salah satu program DPRD Kalsel, yang menjadi salah satu ketentuan bagi proses penyebarluasan suatu produk hukum daerah, atau yang dikenal dengan peraturan daerah (Perda). (lyn/K-3)