Iklan
Iklan
Iklan
Katingan

Bupati Serahkan PTSL Sekaligus Gemapatas

×

Bupati Serahkan PTSL Sekaligus Gemapatas

Sebarkan artikel ini
Bupati Sakariyas serahkan PTSL sekaligus Gemapatas di Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, belum lama ini. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dilakukan serentak diselurih indonesia, ” kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan dan memberi kepastian dan perlindungan hukum serta mengurangi dan mencegah konflik/sengketa pertahan, ” sebut Sakariyas, Jumat (3/2/2023).

Tambah Sakariyas, sepatutnya bersyukur dengan adanya program strategis nasional PTSL, sangat membantu dalam hal sertifikasi tanah masyarakat sebagai legalitas kepemilikan penguasaan tanah.

Android

“Saya berharap, kegiatan PTSL akan berlanjut sampai diseluruh bidangbtanah di Katingan, ” ucapnya.

Untuk itu, sebagai upaya mengakselerasikan program PTSL kementrian agraria dan tata/bada pertanahan nasional mengacanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas ( Gemapatas ) pemasangan sebanyak 1 juta patok bidang tanah yanh dilaksanakan secara serenta di seluruh indonesia.

“Maksud tujuan gerakan masyarakat Gempatas sebagai upaya untuk menggerakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan memelihara tanda batas tanah miliknya, ” ungkap Bupati.

Dengan demikian pelaksanaan kegiatan sertifitasi dibutuhkan dukungan serta partisipasi dari berbagai pihak, dan masyarakat sebagai pemilik tanah untuk menjaga batas bidang tanahnya dengan memasang tanda batas atau patok.

“Saya juga meminta kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk melakdanakan tertib administrasi pertanahan di wilayahnya.” timpal Bupati Sakariya (Isn/K-10)

Iklan
Iklan