Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Atasi Kelangkaan Migor

×

Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Atasi Kelangkaan Migor

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pembangunan pabrik minyak makan merah diharapkan bisa mengatasi kelangkaan minyak goreng di wilayah Kalsel, yang kerap terjadi, bahkan menyebabkan kenaikan harga di pasaran.

“Keberadaan pabrik minyak makan merah ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin.

Baca Koran

Hal ini terkait pembangunan pabrik minyak makan merah Desa Tajau Mulya, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, yang peletakan batu pertama dilakukan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Republik Indonesia Teten Masduki pada 31 Januari 2023 lalu.

Supian HK mengharapkan, keberadaan pabrik crude palm oil (CPO) milik Koperasi Sawit Makmur, Desa Tajau Mulya bisa tetap eksis dan pada gilirannya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Begitu pula, pembangunan pabrik minyak makan merah segera selesai, karena akan mendapatkan multi player effect atau keuntungan ganda bagi masyarakat,” tambah politisi Partai Golkar.

Ditambahkan, keuntungan tidak hanya pada ekonomi dengan menggerakan perekonomian masyarakat, namun juga kesehatan.

Sebagai contoh minyak makan merah memiliki kandungan vitamin A dan E yang tinggi dapat berperan mengatasi persoalan “stunting” atau kekerdilan, yang diakibatkan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan bayi mauun anak.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pabrik minyak makan merah tersebut masyarakat di Kalsel tak sulit mendapatkan komoditas yang bermanfaat untuk kesehatan itu.

“Apalagi Kalsel tergolong masih tinggi stunting. Jadi dengan adanya pabrik minyak makan merah diharapkan dapat menekan kasus stunting,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Sebagaimana diketahui, pabrik minyak makan merah ini akan mengolah CPO yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit yang ada melalui proses penyulingan.

Baca Juga :  Peduli dan Berbagi, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan dalam Bulan Suci Ramadhan

Minyak makan merah atau dikenal sebagai refined palm oil ini merupakan produk dari CPO yang telah disuling, namun tidak dilanjutkan proses berikutnya.

Produk minyak makan merah ini memiliki warna terang mencolok dan aroma yang kuat, sehingga harganya lebih murah dibandingkan minyak goreng jenis lainnya, namun terjamin keamanan pangannya.

Kerjasama Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi dan UKM merencanakan untuk membangun pabrik minyak makan merah di sekitar perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia, mengingat pengolahannya tidak serumit dan sebesar pabrik minyak goreng. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan