Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel menetapkan satu bakal calon (bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tidak lolos verifikasi administrasi, atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Dari 13 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar, satu diantaranya dinyatakan tidak lolos verifikasi,” kata komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Mas’ud kepada wartawan, di sela Rekapitulasi Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPD RI, Sabtu (4/3/2023), di Banjarmasin.
Hatmiati mengungkapkan, bakal calon yang tidak lolos verifikasi administrasi tersebut atas nama Zeid Assegaf dengan jumlah dukungan sebanyak 1.422 setelah dilakukan perbaikan, sehingga belum memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan.
“Jumlah tersebut belum memenuhi syarat minimal menjadi calon anggota DPD RI minimal mengantongi 2.000 dukungan,” tambah Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalsel.
Hatmiati menambahkan, tahapan selanjutnya, KPU Kalsel menunggu dan memberikan kesempatan apakah ada pengajuan keberatan calon atas hasil yang sudah ditetapkan, yang disampaikan calon kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.
“Kita tunggu calon mengajukan keberatan dalam waktu tiga hari kerja, atau sampai Rabu (8/2) depan,” tambah Hatmiati.
Kemudian, jika ada keberatan yang disampaikan ke Bawaslu Kalsel, maka KPU akan menindaklanjuti apa pun rekomendasi dari Bawaslu.
Sedangkan bagi bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan.
Adapun 12 bakal calon DPD RI Kalsel yang lolos verifikasi administrasi tersebut, yakni Ali Fahmi (2.443), Antung Gatmawati (2.669), Gusti Farid Hasan Aman (8.617), Habib Hamid Abdullah (3.113), Habib Zakaria Bahasyim (2.448), Hasnuryadi Sulaiman (2.505), Mohammad Sofwat Hadi (3.414), Muhammad Hidayattollah (2.919), Muhammad Yamin (2.159), Nanik Hayati (2.370), Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (2.264) dan Sayid Umar Al-Idrus (2.785).
Salah satu bakal calon DPD RI Kalsel yang lolos verifikasi administrasi, Nanik Hayati mengungkapkan syukur dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lolos verifikasi admistrasi.
“Alhamdulillah, tahapan awal sudah dilewati dengan lolos verfikasi admistrasi,” tambah jurnalis perempuan ini.
Langkah selanjutnya, akan menunggu KPU Kalsel melakukan tahapan verifikasi faktual, dengan menemui langsung pendukung bakal calon ke rumah. (lyn/KPO-1)