Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan rapat paripurna, Rabu (22/2/2023) dipimpin Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.
Pada rapat itu, Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad menyampaikan jawaban, atas pandangan umum DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Investor.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya sependapat dengan Fraksi PKS agar pelaku usaha/investor punya komitmen bermitra dengan UMKM lokal dan koperasi.
“Termasuk kriteria pekerja penyandang disabilitas, akan ditambahkan dalam Ranperda ini,” tambahnya.
Sementara Fraksi Nasdem, menanyakan terkait kebijakan fiskal dalam pemberian insentif dalam meningkatkan investasi di daerah.
Syamsuri Arsyad menjelaskan, sesuai dengan kewenangan, yakni berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan pokok pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga dapat meringankan beban pelaku usaha atau investor, dalam berinvestasi sehingga bisa menjadi daya tarik.
Ditambahkannya, pihaknya juga sependapat dengan Fraksi Golkar tentang perlunya penititikberatan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan produk domestik regional bruto serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Wabup juga mengucapkan terima kasih, atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi Gerindra-PAN dan fraksi lainnya, terhadap Ranperda tersebut.
Ia berharap, masukan dan saran dalam tahapan-tahapan berikutnya. (tor/K-6)