Pelaihari, KP – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, meresmikan Intellectual Property (IP) Corner yang berada di Politeknik Negeri Tanah Laut, Selasa (21/03).
IP Corner diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali bersama dengan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum mewakili Bupati Tanah Laut, Safarin didampingi Direktur Politeknik Negeri Tanah Laut, Mufrida Zein.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali menyampaikan bahwa komitmen untuk memberikan perlindungan Kekayaan Kalimantan Selatan dengan “Jemput Bola”.
“Potensi Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten Tanah Laut sangat tinggi diantaranya Hak Cipta, Merek, Paten dan Indikasi Geografis (mis. madu kalulut, pisang tuntung pandang). Kanwil Kemenkumham Kalsel jemput bola, hadir lebih dekat untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual dan kemudahan dalam pendaftaran bagi pelaku usaha atau pelaku kreatif di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya.
“Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden untuk mencintai produk dalam negeri dan tahun 2023 sebagai Tahun merek, sehingga penting bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya. Layanan IP Corner di Politeknik Tanah Laut akan dijadikan percontohan sebagai layanan Kekayaan Intelektual pertama di Kabupaten Tanah Laut,” tambah Faisol.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN Kementerian Pedesaan PDTT, Mulyadin Malik, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, Plh. Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Novitasari. (KPO-1)