Dispersip Laksanakan Rekonsiliasi Arsip Aktif
Batulicin, KP – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu telah melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD per pertriwulan.
Rekonsiliasi arsip ini dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 17 Maret 2023 di Lantai tiga Kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kabid Kearsipan Hj Noryana menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat dan mencocokan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja per bulannya, dan apakah penciptaan arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas. Lebih lanjut ujar dia, secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya. Juga mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.
Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulan membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD,disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Hj Noryana.
Jika terdapat kesalahan jelasnya tim rekon akan memberikan catatan sebagai masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon. Dan ujarnya, kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan, dan juga sebagai upaya untuk memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah berlaku. (han)
