Hatimah Rasyidah Kembali Terpilih Pimpin IWAPI HSS Periode 2023-2028

Kandangan, KP – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) III, Rabu (15/3/2023) di Pendopo Wakil Bupati HSS.

Muscab tersebut merupakan langkah lanjutan, setelah Pramuscab pada 12 Februari 2023 lalu, dengan agenda pemilihan ketua secara musyawarah dan mufakat.

Peserta Muscab terdiri dari seluruh anggota IWAPI Kabupaten HSS sebanyak 42 orang.

Muscab dibuka oleh Ketua GOW Kabupaten HSS Srie Astuti. Hasil Muscab tersebut, Hatimah Rasyidah kembali terpilih, untuk memimpin DPC IWAPI periode 2023-2028.

Ketua GOW Kabupaten HSS Srie Astuti menyampaikan apresiasi, kepada DPC IWAPI Kabupaten HSS yang telah melaksanakan Muscab tersebut.

Berita Lainnya
1 dari 1,933
loading...

“Anggota IWAPI ini berkiprah sangat kreatif, produk yang mereka hasilkan selalu memberikan dampak yang luar biasa bagi para konsumen di HSS,” ujar isteri dari Wakil Bupati Syamsuri Arsyad tersebut.

Ia selaku dewan pembina mengaku bangga, terhadap IWAPI yang selama periode lima tahun ini, organisasinya bergerak secara dinamis.

“Di bawah kepemimpinan Ibu Hatimah, IWAPI luar biasa selalu bersinergi dengan kegiatan di GOW, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten HSS,” ucapnya.

Srie Astuti berharap, kepengurusan lima tahun ke depan bisa mempertahankan sinergisitas, kolaborasi, dan kegiatannya bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua Umum DPC IWAPI Kabupaten HSS Hatimah Rasyidah mengaku bangga, selama lima tahun masa jabatannya periode sebelumnya, IWAPI mendapat apresiasi dari pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, saya mendapatkan penghargaan sebagai Inspirasi Wanita Banua untuk Bidang Kewirausahaan, dan juga ada anggota kami yang mendapatkan penghargaan sebagai Inspirasi Wanita Banua untuk Bidang Digital Marketing. Saya merasakan ini sebagai langkah IWAPI,” ujarnya. (tor/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya