Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Rakor Penentuan Nilai Zakat Fitrah

×

Rakor Penentuan Nilai Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 8
RAKOR- Pemerintah Kota Banjarbaru beserta Kemenag Kota Banjarbaru, Ormas Islam, dan Tokoh Pemuka Agama menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H/2023 M. Dibuka Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah Bertempat di Aula Trisakti Setdako Banjarbaru. (KP/)

Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru beserta Kemenag Kota Banjarbaru, Ormas Islam, dan Tokoh Pemuka Agama menggelar Rapat Koordinasi Penentuan Nilai Zakat Fitrah 1444 H/2023 M. Dibuka Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah Bertempat di Aula Trisakti Setdako Banjarbaru, Rabu (15/03/2023).

Rakor ini bertujuan untuk menentukan nominal nilai uang yang dapat dikeluarkan untuk zakat fitrah tahun ini, sebagai alternatif dari beras berdasarkan harga beras di pasaran.

Kalimantan Post

Said Abdullah menyampaikan bahwa yang lebih utama dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah beras namun bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan beras bisa menggunakan uang.

“Kita hari ini membahas mengenai nominal uang yang ditujukan bagi yang memang kesulitan dalam mengeluarkan zakat fitrah berupa beras,” ungkapnya.

Hasil dari rakor ini disampaikan langsung oleh Said Abdullah yang mana menghasilkan tiga kategori harga beras yaitu kategori tinggi, sedang, dan rendah

“Kita membuat menjadi tiga kategori, grup dengan kategori tertinggi dengan harga Rp. 70.000, grup tengah Rp. 50.000, yang terendah Rp. 30.000, kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ketika ingin mengeluarkan zakat fitrah, lebih diutamakan menggunakan beras” katanya.

Untuk diketahui bahwa hasil Rakor ini akan disosialisasikan kepada masyarakat, yang mana ini adalah pilihan alternatif dari zakat fitrah yang berbentuk beras ke bentuk uang, yang nilainya seperti sudah ditetapkan. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Dorong Literasi Digital, Darpus Banjarbaru Gelar Pelatihan Komputer
Iklan
Iklan