Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Sebanyak 50 UMKM Ikuti Promosi dan Diseminasi Merek

×

Sebanyak 50 UMKM Ikuti Promosi dan Diseminasi Merek

Sebarkan artikel ini
MEREK - Sebanyak 50 pelaku UMKM mengikuti kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek yang digelar Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama APJI Kabupaten Banjar. (KP/Istimewa)

Banjarbaru, KP – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan sukses melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 pelaku UMKM di bawah binaan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Kabupaten Banjar ini diadakan dengan tema “Membangun Kesadaran Wirausahan yang Cinta dan Bangga Merek Indonesia”.

Android

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan yang turut dihadiri Staf Ahli Bupati Kabupaten Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Rakhmat Dhany, dan Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Rudy Mulyadi.

Kasubbid Pelayanan KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham Kalsel, Eka Shanty Maulina, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya merek.

“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terutama pelaku UMKM,” ujar Eka Shanti Maulina, Selasa, (28/2).

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Banjar yang diwakilkan Staf Ahli Bupati sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Karena Kekayaan Intelektual ini merupakan salah satu yang bisa meningkatkan daya saing dari UMKM dalam era teknologi salah satunya adalah pendaftaran merek yang bisa meningkatkan potensi suatu produk,” ujar Rakhmat Dhany.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemajuan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Selatan.

”KI memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi negara, Pendaftaran Merek sangat bermanfaat bagi UMKM sebagai pembeda dengan merek lain sehingga bisa meningkatkan nilai jual,” ucap Faisol Ali.

Pemaparan materi dari narasumber juga memberikan khasanah informasi bagi para peserta. Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, yaitu Direktur Utama PT. Sarigading Pusaka Kalimantan, Said Hasan Machdan dan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni yang dipandu moderator, Nizar Al Farisy yang memberikan edukasi mengenai KI dan hak-hak atas merek yang telah terdaftar, sehingga pelaku usaha dapat lebih memahami dan memanfaatkan program pendaftaran merek yang disediakan oleh Kemenkumham.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas bisnis dan perekonomian di daerah, serta mendorong masyarakat untuk mencintai dan bangga dengan merek lokal Indonesia. (opq/K-1)

Iklan
Iklan