
Warga Kotabaru Diimbau Hati Hati Parkir Motor
Kotabaru, KP – Warga di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru, dihimbau hati hati saat memarkir.
Hal tersebut disampaikan Wakapolres Kotabaru, Kompol Sofyan, saat konfrensi pers tentang hasil kerja jajaran Polres Kotabaru 15 hari dalam operasi intan 2023, di Mapolres Kotabaru, 9/3, di dampingi Kabag Ops dan kasat reskrim polres kotabaru.
Disampaikan bahwa, hasil pengungkapan kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor di wilayah Kotabaru, 5 orang tersangka beserta barang bukti kejahatan 3 buah unit sepeda motor utuh, ditambah sisa pretelan sebuah.
Waka Polres Kompol Sofyan menyampaikan ke masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa melaporkan ke Polres Kotabaru, dengan membawa surat kelengkapan, stnk atau bpkb, untuk di cocokkan nomor rangka mesin. Jika terdapat ke cocokan, maka warga boleh membawa pulang motornya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil menjelaskan pengungkapan hasil operasi jaran intan ini adalah kasus yang menjadi target operasi (TO), dan non target operasi.
” Ada 5 tersangka”, ujar Jalil ” yang diamankan dan barang bukti 4, buah sepeda motor hasil pencurian dan penggelapan, namun yang se buahnya sudah di pereteli sehingga hanya beberapa bagian saja dari motor itu dapat di ambil sebagai barang bukti, seperti yang di perlihatkan dalam kompresi pers.
Ancaman hukuman bagi mereka, pasal pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 8 dan 10 tahun penjara. (and/K-6)
