Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kasus Pembunuhan Diduga atas Suruhan Orang Perusahaan Tambang
Oknum Pimpinan Perusahaan Perlu Diselidiki

×

Kasus Pembunuhan Diduga atas Suruhan Orang Perusahaan Tambang<br>Oknum Pimpinan Perusahaan Perlu Diselidiki

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta untuk tidak hanya mencari dan mengamankan pelaku pembunuhan dan pengeroyokan Sabriansyah (63) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar pada Rabu (29/3), tetapi juga perlu mengungkap oknum pimpinan perusahaan yang menyuruh melakukan pembunuhan.

“Kita salut dan dukung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang turun tangan dan meminta jajaran mengusut tuntas,” kata Husaini, Ketua KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia), sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (2/4).

Kalimantan Post

Husaini kemudian memperjelas lagi tentang keterlibatan oknum pimpinan perusahaan tersebut, apakah oknum yang terlibat dalam pengeroyokan ini adalah pihak perusahaan selaku pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau pihak perusahaan pelaksana pengiriman hasil tambang ketika jalan hauling ditutup.

“Semua tentunya kita serahkan pada Kepolisian untuk menyelidiki serta mengusut dan ini pasti jadi sorotan masyarakat,” ucap Husaini yang kerap melakukan aksi demo di KPK, Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri.

Selain itu, Polda Kalsel diminta untuk menyita barang bukti ketika peristiwa itu terjadi seperti sarana mobil untuk dijadikan barang bukti karena berdasarkan video yang tersebar di media sosial, sebelum kejadian terlihat para pelaku menaiki lima buah mobil, yang masing-masing membawa senjata tajam dan ada senjata api.

Menurutnya, yang ikut serta dalam mobil jumlahnya banyak, meski tak semua menjadi pelaku utama.

“Ini tetap diproses dan mobil sebagai sarana harus disita untuk barang bukti” tambah Husaini.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi turun tangan menyikapi dengan tegas kasus pengeroyokan ini dengan memerintahkan uji balistik peluru yang bersarang di tubuh korban.

Baca Juga :  Bupati Tulungagung Dibawa KPK ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Saat ini, anggota Polres Banjar di-backup anggota Dit Resrimum Polda Kalsel sudah mengamankan salah satu pelaku berinisial Y.

Kapolda mengatakan, alasan pihak perusahaan melakukan itu, lantaran korban diduga telah menghalangi jalan hauling mereka.

Keterangan lain, semua berawal dari kerabat koban selalu pemilik lahan bernama Muhammad.

Miliknya yang disebut ditutup PT JGA, itu sesuai SHM (Sertifikat Hak Milik).

Di lokasi, armada seleweran mengangkut hasil tambang, karena pihak PT JGA merasa lebih berhak atas tanah tersebut, meski sebenarnya SHM ada pada Muhammad.

Dan ini diutaran pihak pemilik SHM ketika sempat dimediasi Kepolisian dalam video tersebar. (*/K-2)

Iklan
Iklan