Banjarmasin, KP – Dalam rangka meningkatkan perolehan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara, Walikota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan surat edaran ini sesuai dengan teladan para pemimpin mulai dari dari presiden hingga gubernur kalsel untuk mengeluarkan zakat melalui Baznas.
Termasuk himbauan untuk mengeluarkan zakat profesi sesuai aturan MUI sebesar 2,5 persen.
Ibnu Sina bilang dari sekitar 7000 ASN di Pemko Banjarmasin rata-rata mengeluarkan zakat 2,5 persen saja dapat memberikan dampak yang sangat besar, terutama program-program yang tidak dianggarkan melalui APBD Kota Banjarmasin.
Selain itu, untuk mendukung program pengumpulan zakat oleh Baznas Kota Banjarmasin, Pemko memberikan hibah 1 Milyar rupiah.
Diharapkan dapat mendukung program yang non APBD seperti rutilahu (rehabilitasi rumah tidak layak huni) dan bedah rumah yang didalam APBD hanya bisa membantu untuk 180 rumah warga, sisanya bisa dibantu melalui Baznas Kota Banjarmasin.
Sementara, Ketua Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur mengatakan target perolehan zakat untuk ASN Kota Banjarmasin berdasarkan prediksi BPKPAD berada di kisaran 9 hingga 12 milyar rupiah.
Masykur bilang kalau 50 persen target zakat ini tercapai atau sekitar 5 hingga 6 milyar dapat meningkatkan penyaluran zakat yang telah dijalankan Baznas Kota Banjarmasin.
Misalnya saja dana beasiswa pada tahun lalu sebanyak 464 orang, dapat meningkat hingga 1000 hingga 1500 siswa mulai dari Taman Kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.
Belum lagi penyaluran zakat diantaranya bantuan sembako lansia, bantuan tunai marbot, hingga bantuan tunai fakir miskin.
Menurutnya semakin besar dana yang diterima maka akan semakin besar dana yang diberikan Baznas kepada penerima zakat. (Mar/K-3)