Martapura, KP – Pemkab Banjar kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2022. Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyie menerima LHP tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Kalsel Rahmadi, di Kantor BPK, Banjarbaru, Selasa (9/5).
”Hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, mengacu sejumlah kriteria yang disimpulkan opini atas LKPD 2022 pada 9 Pemkab dan Pemko meraih predikat WTP,” ujar Rahmadi.
Dijelaskannya, LHP yang diserahkan kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah ada dua laporan, yakni LHP atas Laporan Keuangan 2022 dan LHP atas SPI dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.
”Pemeriksaan LKPD 2022 sesuai Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 dan UU Nomor 15 tahun 2016 dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” tandasnya.
Kemudian kriteria kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan pada aturan perundang-undangan sebelum hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan sesuai kriteria itu, kami simpulkan LKPD 9 Kabupaten/Kota telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi, sehingga diberikan status WTP,” ucapnya.
Dikatakannya, meski meraih opini WTP, tetapi BPK Kalsel masih menemukan beberapa permasalahan yang harus jadi perhatian, namun tidak mempengaruhi keseluruhan kewajaran penyajian laporan keuangan 9 daerah dimaksud. Rekomendasi dilakukan 60 hari setelah LHP diterima.
Wabup Said Idrus mengatakan, pihaknya bersyukur karena Pemkab Banjar telah berhasil meraih opini WTP sepuluh kali berturut-turut.
”Alhamdulillah, ini berkat dukungan semua pihak dan kami siap menindaklanjuti rekomendasi disampaikan,” pungkasnya.
Selain Pemkab Banjar, 8 daerah lainnya yang juga raih opini serupa, Banjarmasin, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Wan/K-3)















