Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Jangan Memperlambat Pengajuan Lelang Proyek 

×

Jangan Memperlambat Pengajuan Lelang Proyek 

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmtaufik husin
Taufik Husin

Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Taufik Husin mengingatkan agar Pemko Banjarmasin tidak memperlambat pengajuan lelang proyek, yang bisa berdampak pada tidak selesainya ataupun kualitas pekerjaan.

BANJARMASIN, KP – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui dinas teknis untuk lebih awal melaksanakan lelang proyek pembangunan pada APBD 2023 ini.

Kalimantan Post

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk lebih mematangkan persiapan sehingga pelaksanaan pembangunan pada 2023 dapat berjalan lancar dan tepat waktu. 

“DPRD sudah mengesahkan APBD lebih awal. Jadi tidak ada alasan, dinas teknis memperlambat lelang proyek,” katanya kepada KP, Senin (19/6/2023).

Sekretaris komisi membidangi masalah pembangunan ini menandaskan, semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus secepatnya melaksanakan program dan kegiatan direncanakan bukannya tanpa alasan.

Hal ini dikarenakan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada SKPD yang baru mengajukan permohonan lelang kepada LPSE sampai pertengahan tahun. Bahkan, ada yang hingga mendekati akhir tahun.

“Padahal APBD sudah disahkan sebelum berakhirnya tahun anggaran, sehingga dengan panjangnya waktu yang tersedia ini, sebaiknya SKPD segera mengajukan permohonan lelang kepada LPSE,” kata Taufik Husin.

Dikatakan, pelaksanaan serapan anggaran, terutama untuk membiayai berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat sudah seringkali diingatkan dewan.

“Banyak waktu tersedia melaksanakan program SKPD selaku pengguna anggaran, dan diharapkan berdampak terhadap kualitas pekerjaan,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.  

Apalagi program dikerjakan merupakan proyek fisik untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan. (nid/K-7)

Baca Juga :  DLH Banjarmasin Siapkan 26 Trainer “Sekolah Sampah”, Edukasi Warga hingga Sekolah Dimulai 1–3 Bulan
Iklan
Iklan