Martapura, KP – Bunda PAUD Hj Nurgita Tiyas membuka Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Transisi PAUD/RA ke SD/MI dan Pokja Bunda PAUD, bertempat di Aula Kasypul Anwar, Indrasari Martapura, Jumat (23/6).
Menurut Gita Tiyas, proses transisi PAUD ke SD yang menyenangkan harus dijalankan, sebab terjadi miskonsepsi (pemahaman yang salah) tentang baca, tulis dan berhitung (calistung) yang harus bisa di PAUD, tetapi sebenarnya hanya diajarkan di tingkat SD/MI.
Dia juga mengutip pernyataan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, bahwa tes calistung dalam penerimaan siswa baru SD sudah tidak diperbolehkan, sehingga terjadi miskonsepsi antara guru PAUD dengan SD.
”Padahal calistung tidak dipelajari secara penuh, tapi hanya tahap pengenalan di PAUD, sehingga pemahaman ini dapat diketahui guru PAUD dan SD,” katanya.
Dalam Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD, lanjutnya, di tingkat Kabupaten berperan untuk membantu tugas Dinas Pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan PAUD sesuai dianjurkan Kemendikbud.
”Anak usia dini juga harus dibekali penanaman budi pekerti dan penyesuaian atau bersosialisasi sesuai lingkungannya,” pesannya.
Kadis Pendidikan Liana Penny menambahkan, agar tidak terjadi miskonsepsi, rakor digelar dengan tujuan menghilangkan miskonsepsi dimaksud, sehingga anak-anak dapat melalui masa transisi dengan sangat menyenangkan.
Rakor diikuti Pokja Bunda PAUD sebanyak 25 orang dan Pengawas TK dan SD 50 orang. (Wan/K-3)