Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali membuka unit pelayanan teknis (UPT) Rotan dan Kayu di Desa Hampangen Kecamatan Tasik Payawan Kabupaten Katingan di bawah Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Perinnakertrans) Kabupaten Katingan.
“Kita optimis akan membuka kembali tempat produksi rotan dan kayu yang telah lama ada di Katingan ini, ” sebut kepala Perinakertrans Kabupaten Katingan, H Supardi Jumat (9/6/2023) di Kasongan.
Menurutnya pada tahun 2023 ini selama dirinya menjadi kepala Perinakertrans Katingan, telah mendapat kerjasaka dengan pihak perusahaan asing yakni dari Negara Korea dan Belanda dalam bidang kerajinan barang jadi dari bahan rotan dan kayu.
“Kita bersyukur, tentunya akan menambah tenaga kerja lokal di Katingan dan bekerjasama di UPT Rotan dan Kayu Desa Hampangen Katingan, ” sebutnya H.Supardi.
Lanjut Dia, hal ini akan memberikan dampak positif dari tenaga kerja dan ekspor barang jadi di UPT Rotan dan Kayu Desa Hampangen, ” meski demikian kita permudah perizinan pihak asing di Katingan guna peningkatan industri barang jadi kita, ” ungkapnya.
Tentunya Pemkab Katingan bersyukur dengan dua perusahaan asing masuk Katingan, mengelola kerajinan dari rotan dan kayu menjadi barang jadi dan diekspor memiliki nilai tinggi, disisi lain UPT Rotan dan Kayu terus diperbaiki dan di bangun sebagai sarana prasaran produksi kerajinan rotan dan kayu di sana.
“Secara bertahap, proses perizinan perusahaan asing dipermudah dalam rangka meningkatkan kreatifitas serta kesejahteraan masyarakat Katingan dari sektor barang jadi berbahan lokal Katingan,” timpalnya. (Isn/K-10)