Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

2 Terduga Pengedar Ditangkap

×

2 Terduga Pengedar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 Pengedar Sabu 3klm
TERDUGA PENGEDAR - Tersangka S dan M ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kedua pelaku adalah wanita berinisial S alias Ilas (50) dan laki-laki berinisial M alias Mumul (53) ditangkap petugas ketika berada di rumahnya di Jalan A Yani Km 4,5 Gang Hidayah RT 28 RW 001 Banjarmasin, Senin (17/7) lalu.

Baca Koran

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,01 gram, kotak bekas rokok, 1 lembar sobekan plastik hitam, 1 lembar tisu, 2 unit HP serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartika mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklajuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelas Kasat, Minggu (23/7).

Awalnya, kata dia, petugas melakukan penangkapan terhadap S dan ditemukan 1 paket sabu seberat 5,01 gram yang terbungkus dalam 1 lembar tisu terbungkus selembar sobekan plastik hitam yang tersimpan dalam 1 buah kotak bekas rokok.

“Ditemukan di tangan sebelah kiri pelaku kemudian dilakukan pengembangan dengan menangkap M,” jelas Kasat.

Dikatakan Suryo, untuk kedua pelaku saat ini sudah menjalani pemeriksaan terkait asal barang yang mereka peroleh.

“Jika terbukti bersalah akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Banyak Saksi Akan Dihadirkan KPK untuk Terdakwa Mantan Kadis PUPR Kalsel Solhan
Iklan
Iklan