Idealnya para honoerer jangan diberikan wilayah kewenangan penggunaan anggaran apalagi memegang dana ini sebuah kelalaian dan harus dilakukan perbaikan sistim
BANJARMASIN, KP – Menyusul terbongkarnya seorang honorer dari Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang ketahuan menggelapkan dana operasional untuk Rukun Tangga (RT), RW dan DK senilai Rp68 Juta dan Rp43 Juta ini tentunya harus disikapi dan Sekda Kota Banjarmasin selaku pengguna dana anggaran segera mengevaluasi.
“Idealnya para honoerer di lingkungan Pemko Banjarmasin jangan sampai diberikan wilayah kewenangan penggunaan anggaran apalagi memegang dana ini tentu sebuah kelalaian dan harus segera dilakukan perbaikan,’’tegas anggota DPRD Kota Banjarmasin H Sukhrowardi kepada {{KP}}, melalui telepon selulernya, Rabu (05/06/2023) sore.
Menurut anggota Badan Anggaran, keberadaan para honorer di Pemko Banjarmasin ini merupakan suprot pegawai ASN yang sangat diperlukan dari pelayanan masyarakat, percepatan administrasi hingga hal-hal lain yang dianggap urgen.
Namun, kenyatannya, saking nyamannya suprot para pegawai honorer kadang-kadang para ASN lupa diri dan memberikan kewenangan berlebihan. “Ini sudah ngak benar, karena itulah kontrol atasan penanggungjawab harus tetap rutin dilaksanakan,’’papar politisi Golkar Kota Banjarmasin ini.
Oleh karena itulah, mantan aktifis Pemuda Kalsel ini, sangat memahami jika para honorer dari kalangan generasi melenial ini memang selain bekerja cepat juga memiliki pengetahuan digital yang lebih, sehingga pemberian kewenangan lebih tak terulang kembali.
Karena itulah, permasalahan ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemko Banjarmasin khususnya para pengguna anggaran dan untuk harus mengevaluasi diri, jangan sampai terulang lagi, sehingga selain mencoreng nama baik para honorer juga para ASN untuk bisa melakukan pengawasan dan kontrol secara rutin.
Selanjutnya, dari pengalaman, penyelewengan pemakaian dana, biasanya dipengaruhi dua faktor yakni adanya peluang dan kesempatan. Karena itulah, kedua hal ini harus ditutup rapat dan jangan sampai dibuka peluang tetapi bagaimana meminimalisasi, mengingat kawula muda ini bisa jadi mereka coba-coba ketauan apa ngak atau sebaliknya mereka sedang perlu dana tersebut.
Oleh karena itulah, diingatkan kembali semua jajaran Dinas dan Instansi mulai sekarang jangan mudah memberikan atau mempercayakan terutama masalah keuangan pada para honorer jika belum dikehatui rekam jejak yang bersangkuatan. Karena kalau dipercayakanpun harus ada kontrol rutin, mengingat di era teknologi digital ini semuanya serba cepat berbalik arah.
Seperti diberitakan sebelumnya Oknum Tenaga Honorer di Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan menggelapkan uang operasional untuk RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga) dan Dewan Kelurahan (DK).
Oknum berinisial H ini berkerjasama dengan kekasihnya S di Kelurahan Pemurus Luar menilep uang operasional RT, RW dan DK sekitar Rp100 juta rupiah lebih, dengan rincian Rp68 juta rupiah di Kelurahan Murung Raya dan Rp 43 juta rupiah di Kelurahan Pemurus Luar. (mar/K-3)














