Palangka Raya, KP – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Kalteng) Sri Suwanto mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin buia Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran Melalui Aplikasi SIPD-RI. di Palangka Raya, Senin (3/7).
Sekda Nuryakin melalukan Sri Suwanto saat menyatakan menyambut baik dengan dilaksanakannya Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Perencanaan Anggaran melalui Aplikasi SIPD-RI ini.
Menurut dia, SIPD merupakan amanat dari UU 23 Tahun 2014 Pasal 391 yang mana Pemerintah Daerah wajib menyediakan Informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Dikemukakan, tahun 2023 ini Provinsi Kalimantan Tengah telah menggunakan aplikasi SIPD dengan domain SIPD.Kemendagri.go.id dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan.
Sri Suwanto menjelaskan, dengan adanya peralihan aplikasi SIPD menjadi SIPD RI ini yang merupakan jembatan penghubung antara konsep transformasi pemerintah daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan Satu Data Indonesia.
Hal itu menurut dia dalam mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan.
Diharapkan dapat mengakomodir kekurangan maupun permasalahan-permasalahan pada aplikasi sebelumnya dan membawa dampak positif dalam rangka peningkatan kinerja dan akuntabilitas pemerintah Daerah dalam mendukung tercapainya program nasional, serta memperkuat strategi nasional dalam pencegahan korupsi.
“Pada awal Juli ini telah memasuki tahapan penyusunan KUA PPAS yang merupakan tahapan penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2024. Diharapkan dengan adanya SIPD-RI ini penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dirancang lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif dan akuntabel”, kupasnya.
Ia mengajak para peserta untuk dapat berperan aktif serta memanfaatkan pertemuan yang penting ini untuk menggali dan memahami hal-hal terkait dengan masalah terkait penggunaan Aplikasi SIPD-RI ini.
“Diharapkan setelah mengikuti Sosialisasi dan Bimtek ini para peserta sudah memahami dan dapat mengaplikasikan di daerah masing-masing”, tutupnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Darah Kalteng Syahfiri menjelaskan maksud dilaksanakannya sosialisasi dan bimtek penyusunan perencanaan anggaran melalui aplikasi SIPD-RI, yaitu untuk meningkatan kualitas penyusunan dokumen penganggaran daerah berbasis data yang terintegrasi dengan aplikasi perencanaan dengan domain sipd.go.id. Sedangkan tujuan yang ingin dicapai, yaitu terwujudnya peningkatan pemahaman dalam penyusunan penganggaran, terwujudnya pemahaman dalam melakukan penginputan data, terwujudnya sinkronisasi pencapaian sasaran program Daerah dalam PPAS dan R-APBD dengan program Pemerintah.
Peserta sosialisasi ini sebanyak kurang lebih 200 orang yakni dari provinsi yang terdiri dari PPK, Pejabat Perencanaan/Penyusunan Program dan Operator serta dari kabupaten/kota yang terdiri dari dua orang Bappeda dan dua orang BKAD.
Narasumber kegiatan kali ini adalah Plh. Kapusdatin Kemendagri RI Afrujal Dahrin dan Kepala Bidang Pengelolan Data dan Penyajian Informasi Yanuar Andriyana Putra yang hadir melalui zoom meeting, dan Achmad Furqon serta Girisena Ergasera yang hadir secara langsung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Narasumber dari Pusdatin, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Bappeda dan BKAD Kabupaten/Kota se- Kalteng serta peserta Bimbingan Teknis. (drt/k-10)