DPRD Kota Banjarmasin meminta agar Walikota untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi daerah.
Banjarmasin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, meminta Wali Kota untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) pada 2023 hingga 100 persen.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali kepada sejumlah wartawan, usai pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungawaban (LKPj) Walikota 2022, Kamis.
Matnor mengatakan, dalam rapat LKPJ sempat dibahas terkait target realisasi PAD pada 2023.
Selain itu, juga pencapaian program anggaran pembangunan Kota Banjarmasin pada 2022, dimana realisasi PAD dari retribusi daerah hanya tercapai 66 persen dan pajak daerah sebesar 80 persen.
“Ke depan, untuk 2023 ini, kami minta dinaikkan menjadi 100 persen,” tambahnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Wali Kota bersama jajaran SKPD terkait agar lebih memaksimalkan lagi pencapaian dan realisasi anggaran yang sudah ditetapkan.
Hal itu dimaksudkan, agar dampak anggaran dan hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Apalagi hasil pemeriksaan dan keberhasilan dalam capaian tahun sebelumnya ini, akan menentukan besaran ketetapan pada Badan Anggaran di tahun berikutnya dalam pembahasan KUA-PPAS.
Disebutkan, rapat pembahasan LKPj ini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI lalu.
Lebih lanjut Matnor menambahkan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Wali Kota pada 2022, juga didapati ada sekitar 17 temuan non pelanggaran hukum yang harus dijadikan catatan untuk perbaikan.
Dari temuan itu, tiga diminta untuk melakukan pengembalian dana. Diantaranya, Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pariwisata.
“Dewan berharap, ke depan beberapa catatan dan temuan ini bisa diperhatikan, agar dapat dihindari serta meminimalisir kesalahan administrasi,” tutupnya. (nid/K-7)