Banjarbaru, KP – Maraknya kisah dari Pesantren Al Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang terus menuai kontroversi yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari ajaran syariat Islam.
Dalam perkembangannya Panji Gumilang, kini telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru, KH Nursyaid Ramli mengatakan, merasa sedih dan resah atas adanya ajaran sesat di Pesantren Al Zaytun tersebut.
“Ini menyedihkan dan meresahkan bagi umat islam, apalagi Panji Gumilang banyak mengatakan hal-hal yang melenceng dan tidak pantas, salah satunya Panji Gumilang mengatakan Al-Qur’an itu tidak dari Allah SWT. Tetapi dari Nabi Muhammad SAW,” katanya.
Tentunya, menurut KH Nursyaid, ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam. Dan mengingatkan kepada warga, jika ucapan Panji Gumilang itu sangat tidak bisa ditolerir oleh siapapun dari umat islam.
“Apalagi pernyataan dia yang mengatakan khatib salat Jumat itu sah saja perempuan, bahkan saf dicampur dengan perempuan, tidak ada syariat yang membolehkan itu,” tegasnya.
Menyikapi adanya aliran menyimpang dari syariat Islam di Banjarbaru, KH Nursyaid mengatakan, tidak ada ditemukan ajaran menyimpang di Kota Idaman ini.
“Kita tidak menemukan aliran yang bertentangan di Banjarbaru. Apabila ada, maka kami akan mengusut, akan memanggil orang tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut, KH Nursyaid menghimbau atas beredarnya pemberitaan ajaran sesat dari pondok Pesantren Al Zaytun, masyarakat agar tidak terpancing atas adanya ajaran sesat tersebut. (dev/K-7)















