Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Pencuri Mobil Pikap Diringkus Polisi

×

Pencuri Mobil Pikap Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
5 Pencuri Mobil 3klm
DITANGKAP - Tersangka Ifit Naga dan barang bukti mobil pikap L-300 diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Barat. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Dalam waktu 5 hari, anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjatrmasin Barat berhasil menangkap tersangka pencuri mobil pikap berinisial F alias Ifit Naga.

Pria berusia 49 tahun ini ditangkap saat berada di Jalan Gubernur Soebarjo, Pasar THR Banjarmasin Barat, Kamis (6/7) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Koran

Tersangka warga Jalan Telaga Intan Blok B Banjarmasin Barat diamankan bersama barang bukti mobil Mitsubishi L-300 DA 8167 CR milik Syamsuri (57), warga Jalan Soetoyo S Gang Gang Kai Zain RT 23 RW 02 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, mobil tersebut hilang pada hari Minggu (2/7), saat diparkir di Jalan Soetoyo S tepat di seberang Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Barat.

“Posisi mobil dalam keadaan terkunci. Keesokan harinya, korban tidak melihat lagi mobil pikap miliknya saat menyapu halaman depan rumah sampai depan Gang Kai Zain,” ungkapnya, Jumat (7/7).

Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat dan 5 hari kemudian menangkap tersangka Ifit Naga.

“saat ditanya mengenai barang bukti tersangka mengakui bahwa barang bukti berada di Desa Antar Raya RT 01 Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola),” ujarnya.

Anggota Buser Polsekta Banjarmasin Barat di back-up anggota Satreskrim Resmob Polres Batola kemudian menemukan mobil curian tersebut dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ifit Naga sebelumnya pernah melakukan pencurian mobil pikap di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan, Polresta Banjarmasin Tingkatkan Pengawasan Senpi
Iklan
Iklan