Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Bumbu

Penerimaan UPPD Batulicin Naik

×

Penerimaan UPPD Batulicin Naik

Sebarkan artikel ini
RELAKSASI PAJAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi saat Sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Daerah sekaligus kebijakan relaksasi pajak, Jumat sore, di Batulicin. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Batulicin mengalami kenaikan signifikan, bahkan hingga 14 Juli lalu sudah mencapai Rp4,1 miliar.


“Penerimaan ini sudah menunjukan kenaikan sebesar 6 persen,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Propem, Perda, Rancangan Perda, Perundang-undangan (Sosper) yang dilaksanakan di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (14/7) sore.


Hal ini merupakan dampak atas kebijakan yang diberikan Pemprov Kalsel memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berupa diskon dan pembebasan denda PKB.


“Ini menyebabkan pergerakan yang sangat siginifikan,” ujar politisi Partai Golkar.


Apalagi, sebagai penambah energi mendongkrak pendapatan, kehadiran legislatif pun penting dalam membantu merealisasikan termasuk ikut serta menyosialisasikan ke masyarakat.


“Kita mendorong agar penerimaan pajak daerah bisa mencapai target dan peruntukkannya kembali lagi kepada rakyat,” tambah Yani Helmi.


Yani Helmi berharap lewat sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah bisa mencapai target sesuai dengan potensi yang dimiliki.


“Sosialisasi ini agar masyarakat memahami.pentingnya membayar pajak, apalagi adanya relaksasi yang bisa dimanfaatkan untuk memutihkan pajak,” tambah Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Disebutkan, penerimaan pajak pada Januari – Juli 2023 sudah mencapai 55,48 persen, yang didorong.relaksasi pajak, sehingga banyak wajib pajak menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor.


“Masyarakat juga sadar, bahwa pajak itu untuk pembangunan di banua termasuk penuntasan jalan tembus Banjarbaru – Tanah Bumbu,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.


Dengan pergerakan positif ini pula, menurut dia, sejumlah pembangunan di daerah khususnya di Tanah Bumbu juga ikut mendapat perhatian besar. Apalagi, wilayah ini juga masuk dalam deretan penyangga ekonomi bagi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga:  Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Menolak Warga


“Pajak yang dibayarkan diperuntukan pembangunan, termasuk rencana adanya jembatan penghubung Kalsel dengan kepulauan yakni dari Tanah Bumbu ke Kotabaru,” tambah Paman Yani.


Karena ini harus diperjuangkan agar roda perekonomian warga juga turut lancar, terutama memangkas waktu tempuh, seperti halnya jalan tembus Banjarbaru-Batulicin.


Selain itu, adanya rencana pembangunan gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel di Taman Kota Kapet Batulicin, di Desa Sarigadung, Simpang Empat, Tanah Bumbu, menjadi pelengkap dalam memudahkan masyarakat menuntaskan pembayaran pajak.


“Semoga 2024, pembangunan gedungnya dapat dimulai agar masyarakat dapat menikmati pelayanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB),” ungkapnya.


Sementara itu, tokoh masyarakat Tungkaran Pangeran, Hasudungan, mengungkapkan, program relaksasi atau pemberian diskon pajak kendaraan bermotor setidaknya dapat mengurangi beban masyarakat.


“Kebijakan ini sangat membantu masyarakat, mengingat kendaraan sangat banyak di daerah ini, bahkan mencapai puluhan ribu,” kata Hasundugan.


Ditambahkan, adanya gedung BPKB Ditlantas Polda Kalsel juga akan mempermudah dan menghemat waktu sekaligus beban pengeluaran, mengingat jarak ke Banjarmasin 280 Km dengan waktu tempuh sekitar enam jam.


“kami berharap rencana ini dapat berjalan sukses untuk memudahkan masyarakat yang ada di daerah pesisir,” tambahnya.


Iklan
Iklan