Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres HSS Ungkap 7 Kasus Narkoba

×

Polres HSS Ungkap 7 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
6 Polres HSS Ungkap Tujuh Kasus Narkoba 3klm
PRESS RELEASE - Polres HSS menggelar press release pengungkapan kasus narkotika. (KP/M Hidayat)

Kandangan, KP – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar konferensi pers hasil operasi Antik Intan 2023, Senin (3/7) siang di Aula Amandit Markas Polres setempat.

Sebanyak 7 dari 9 tersangka, beserta sejumlah barang bukti ditampilkan pada konferensi pers tersebut.

Baca Koran

Tersangka terdiri 1 orang pengedar, 6 kurir dan 2 orang pengguna.

Operasi Antik Intan Polres HSS dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juni 2023 dengan melibatkan 35 personel anggota Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, pihaknya berhasil mengungkapkan 7 kasus tindak pidana narkotika, dengan rincian 1 kasus obat-obatan dan 6 kasus sabu.

“Jumlah total barang bukti sabu seberat 152,87 gram, dan obat daftar-G sebanyak 258 butir,” beber AKBP Leo Martin.

Dijelaskannya, hasil operasi Antik Intan tahun ini mengalami penurunan jumlah kasus, sebab tahun 2022 terungkap 10 kasus dengan barang bukti 11,8 gram sabu.

Namun tambahnya, kualitas barang bukti meningkat dengan diamankannya sabu 152,87 gram.

“Tersangka EK dan MN, berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. Kedua tersangka telah ditetapkan dengan status pengedar dan dikenakan pasal berlapis,” terangnya.

Kapolres mengimbau masyarakat terutama anak muda jangan mencoba narkoba atau terbawa arus.

“Seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan, orang tua mendidik anaknya dengan baik, peran alim ulama diharapkan juga ikut membantu kepolisian, menyadarkan anak-anak muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,” imbaunya.

Kapolres kemudian mengajak semua pihak bersama-sama memberantas narkoba, berpartisipasi memberikan informasi apabila ada tindak pidana tersebut sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti dan membersihkan HSS dari penyalahgunaan narkoba.

Konferensi pers turut dihadiri Kabag Ops AKP Zaenuri, Kasat Resnarkoba AKP Bagus Yudho Sucahyo, Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar. (tor/K-4)

Baca Juga :  Konten Pornografi Anak Ditemukan Polisi di Grup Inses Media Sosial
Iklan
Iklan