Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Sekda Bartim Panahan Moetar Tegaskan TPP ASN Dibayarkan Segera

×

Sekda Bartim Panahan Moetar Tegaskan TPP ASN Dibayarkan Segera

Sebarkan artikel ini
15 kalteng5 6
ekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar. (KP/IST)

Tamiang Layang, KP – Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar menegaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) ASN 2023 segera dibayarkan.

“Jika tidak ada peeubahan maka hanya melaporkan dan prosesnya akan lebih cepat. Untuk kita saat ini ada perubahan angka total dan item-itemnya sehingga perlu diurus ulang,” kata Sekda Barito Timur Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa (18/07/2023 ) kemaren.

Baca Koran

Menurutnya, ada perubahan angka total dan item-itemnya dimaksud adalah angka-angka pada sistem penilaian kinerjanya dan waktu kerjanya. Perhitungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan dilakukan sinkronisasi dengan perhitungan bagian keuangan daerah di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Setelah sinkronisasi selesai, lanjut Sekda Panahan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan membuat landasan hukum berupa Peraturan Bupati Barito Timur tentang pembayaran TPP.

“Draf Perbup sudah dibuat. Hal ini sebagai upaya untuk mengakomodasi persyaratan pembayaran kepada ASN,” kata Sekda Panahan lagi.

Untuk proses saat ini, tambah Panahan, pihaknya menyelesaikan urusan di Kemendagri Bagian Ortala. Urusan kemudian berlanjut pada Ditjen Keuangan Daerah dan berlanjut ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan rekomendasi.

“Setelah dari Kemenkeu akan dikembalikan lagi ke Ditjen Keuda untuk mendapatkan rekomendasi lagi,” kata Panahan.

Setelah itu, tambahnya, sudah selesai mendapatkan rekomendasi dari Ditjen Keuda maka akan di bawa ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng untuk ditindaklanjuti menjadi Peraturan Bupati Barito Timur.

“Intinya kami di eksekutif sudah menjalankan tupoksi sesuai kewenangan masing-masing dalam proses TPP ini. Jika ada info bahwa tidak ada pejabat atau ASN yang memproses TPP ASN maka info itu tidak benar,” kata Sekda Panahan.

Sekda Panahan menghimbau agar ASN untuk tidak menghiraukan informasi yang beredar di media sosial dari sumber yang tidak sah. (vna/k-10)

Baca Juga :  Dishut Laksanakan Bimtek Penilaian KPH Efektif
Iklan
Iklan